Pengelolaan PAD Kampar Diperiksa BPK RI

Pengelolaan PAD Kampar Diperiksa BPK RI

11 November 2023
Pertemuan Pj Bupati Kampar dengan Perwakilan BPK RI

Pertemuan Pj Bupati Kampar dengan Perwakilan BPK RI

RIAU1.COM - Exit Meeting dari Tim Badan Pemeriksaan Kauangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau diterima Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus atas Pemeriksaan Kepatuhan Atas Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2022 dan 2023 pada Pemerintahan Kabupaten Kampar pekan ini.

Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus mengatakan pertemuan ini merupakan menjalin komunikasi terkait proses pemeriksaan PAD Kabupaten Kampar.

“Semoga pemeriksaan ini akan menghasilkan yang terbaik bagi daerah kita. Artinya, kita bisa tertib dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah Tahun 2022 dan 2023,” tutur dia.

Pengendali Teknis, Medy Yudistira mengatakan bahwa ada poin-poin yang akan dilihat dan diperiksa, seperti pengelolahan yang akuntabel dan transparan.

"Yaitu poin pertama adalah kertas kerja penyusunan target pendapatan yang disusun Bapenda dan SKPD Pengelolaan Retribusi Daerah tidak memuat informasi sesuai ketentuan pajak daerah, retribusi persampahan dan retribusi persetujuan bangunan gedung," kata dia.

Selanjutnya adalah, pengelolaan Pajak Reklame pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar. Kemudian pengelolaan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung belum sepenuhnya memedomani ketentuan peraturan perundang undangan.

Poin lainnya yaitu, penggunaan alat perekam data transaksi usaha untuk pengawasan pajak daerah belum sesuai ketentuan. Point selanjutnya, potensi Pajak Air Tanah belum dilakukan belum menyeluruh. 

"Juga pengelolaan Retribusi Kekayaan Daerah, Retribusi penyewaan gedung Mahligai Bungsu tidak sesuai ketentuan retribusi jasa usaha dan pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah," paparnya.*