Penanaman Pohon di Bantaran Sungai Sebayang Kampar
RIAU1.COM - Sempena peringatan Hari Pohon Sedunia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar menggelar Upacara dan Gerakan Penanaman Pohon Serentak sebanyak 21.000 batang pohon, penanaman simbolis diadakan di bantaran Sungai Sebayang, Desa Tanjung Belit Selatan, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Jum’at (21/11).
Upacara digelar di pinggir sungai yang menjadi salah satu kawasan penyangga ekosistem hutan di wilayah Kampar Kiri Hulu.
Selain penanaman pohon, pada kesempatan tersebut juga diberikan penghargaan kepada masyarakat yang dinilai berperan aktif menjaga kelestarian hutan, sungai, dan satwa liar, sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi dan kepedulian mereka terhadap lingkungan.
Bupati Kampar Ahmad Yuzar, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa keberadaan hutan, sungai, dan ekosistem alam di Kampar merupakan aset besar yang harus dijaga bersama.
“Hari Pohon Sedunia bukan sekadar momentum seremonial. Ini adalah panggilan moral bagi kita semua untuk kembali merawat alam. Kita tanam 21.000 pohon hari ini, tapi yang lebih penting adalah merawat dan memastikan semuanya tumbuh. Jika kita menjaga alam, maka alam akan menjaga kita,” tegas Bupati.
Dia juga mengingatkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga kelestarian lingkungan, terutama di wilayah-wilayah yang menjadi kawasan konservasi dan daerah rawan banjir.
“Saya minta perangkat desa, tokoh adat, pemuda, Pokdarwis, serta masyarakat adat terus terlibat. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Penebangan liar, perambahan, dan perburuan satwa harus terus kita hentikan bersama,” tambahnya.
Sementara itu Kapolres Kampar AKBP Bobby Putra Subayang, yang bertindak sebagai pembina upacara, dalam amanatnya menegaskan komitmen Polres Kampar dalam menjaga keamanan kawasan hutan serta menindak pelanggaran yang dapat merusak lingkungan hidup.
“Polres Kampar akan terus berada di garis depan dalam mengawal pelestarian lingkungan. Tidak ada toleransi bagi oknum yang merusak hutan, melakukan illegal logging, atau memperdagangkan satwa liar,” tegasnya.
Kapolres juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melapor bila menemukan aktivitas ilegal yang merusak alam.
“Pengawasan hutan bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab kita semua. Bila ada aktivitas mencurigakan di hutan atau sungai, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau aparat terdekat,” ujarnya.
Lebih jauh, Kapolres memberikan apresiasi kepada masyarakat yang menerima penghargaan atas kepedulian mereka terhadap lingkungan. Menurutnya, masyarakat adalah garda terdepan dalam menjaga ekosistem hutan Kampar yang memiliki keanekaragaman hayati sangat tinggi.
Dengan penanaman 21.000 pohon tersebut, diharapkan kawasan Kampar Kiri Hulu semakin hijau, aman dari ancaman bencana ekologis, serta menjadi warisan alam yang dapat dinikmati oleh generasi mendatang.*