Realisasi PAD Pemkab Kampar 95,53 Persen dari Target

12 Juni 2025
Wakil Bupati (Wabup) Kampar, Dr. Misharti di Rapat Paripurna DPRD Kampar

Wakil Bupati (Wabup) Kampar, Dr. Misharti di Rapat Paripurna DPRD Kampar

RIAU1.COM - Wakil Bupati (Wabup) Kampar, Dr. Misharti hadir dan membacakan naskah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPP) APBD Kabupaten Kampar Tahun 2024.

Rapat dibuka langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kampar Zulfan Azmi, yang bertindak selaku pimpinan rapat yang didampingi oleh Sekwan Kabupaten Kampar Ramlah.

"Pelaksanaan Ranperda Pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2024 telah dilakukan beberapa tahapan yang terdiri dari pemeriksaan pendahuluan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Penyampaian Laporan Keuangan ke Inspektorat untuk direviu. Penyampaian Laporan Keuangan ke BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, dan Penyampaian Hasil Pemeriksaan Laporan Pemerintah Kabupaten Kampar Tahun 2024 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Riau dengan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta Penyampaian Ranperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar Tahun 2024" demikian disampaikan Wakil Bupati Kampar saat mengawali pembacaan laporan.

Wakil Bupati Kampar ini juga menyampaikan bahwa Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2024, perlu adanya percepatan terhadap penetapan Peraturan Daerahnya, mengingat Perda Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2024 merupakan syarat untuk menyampaikam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Dalam penyampaian RPP APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2024 ini, Wakil Bupati Kampar paparkan juga seluruh realisasi-realisasi yang telah dilaksanakan seperti realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp442 miliar atau 95,53% dari target yaitu Rp462 miliar.

Realisasi Transfer sebesar Rp2,5 triliun atau 94.67% dari target yaitu Rp2,7 triliun, dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp6,24 miliar atau 100,18% dari target yaitu Rp2,23 miliar.*