Zulfikar Ditunjuk sebagai Plt Kasatpol PP Kampar

30 Desember 2025
Penyerahan SK Plt Kasatpol PP Kampar

Penyerahan SK Plt Kasatpol PP Kampar

RIAU1.COM - Bupati Kampar Ahmad Yuzar, menunjuk Zulfikar sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Kabupaten Kampar, melalui Surat Penunjukan Pelaksana Tugas Nomor: 800.1.11.1/BKPSDM/MP/469 tertanggal 29 Desember 2025 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Kampar.

Surat penunjukan tersebut diserahkan secara langsung oleh Wakil Bupati Kampar Dr Misharti kepada Zulfikar, Senin (29/12) sore.

Mewakili Bupati Kampar, Wakil Bupati Kampar Dr Misharti menyampaikan pesan agar amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan profesionalisme.

“Setelah menerima Surat Keputusan ini, saya berharap saudara dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya, melakukan pembinaan serta penguatan organisasi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Satpol PP,” ujar Wakil Bupati.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya peran Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum serta penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup).

“Laksanakan tugas sebagai Kasatpol PP dengan optimal, baik dalam pembinaan dan pengayoman terhadap anggota, maupun dalam penegakan Perda, Perbup, serta menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di Kabupaten Kampar,” tegasnya.

Sementara itu, Zulfikar, yang saat ini juga menjabat sebagai Camat XIII Koto Kampar, menyatakan kesiapan dan komitmennya untuk menjalankan amanah yang diberikan oleh pimpinan daerah.

“Insyaallah, kami siap menjalankan amanah ini sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Satpol PP Kabupaten Kampar,” ujar Zulfikar.

Ia juga berharap dukungan dan sinergi dari seluruh jajaran Satpol PP Kampar agar pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan baik.

“Kami mohon bimbingan dan arahan dari pimpinan serta kerja sama seluruh anggota Satpol PP Kampar demi kelancaran tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.*