RIAU1.COM -Tanjungpinang- Lagi-lagi oknum ASN terjerat kasus narkoba di Tanjungpinang Kepri. Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial Ir, diamankan Polisi bersama seorang wanita inisial Mn saat menggelar pesta sabu di dalam kamar sebuah hotel di Tanjungpinang.
Oknum ASN yang diinformasikan bekerja di Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang itu, diamankan Polisi saat menggelar Operasi Operasi Pekat Seligi 2020 di jalan H Agus Salim Kota Tanjungpinang sekitar pukul 23.30 WIB Selasa (17/11/2020).
Baca Juga: Program Kemitraan, PT Timah Salurkan Rp 1 Miliar Kepada 18 UMKM di Karimun
Ronny juga membenarkan, terduga pelaku narkoba Ir adalah seorang ASN di Tanjungpinang, Tetapi ia enggan membeberkan kalau Ir adalah pegawai KSOP.
“Saat ini masih diperiksa, pekerjaan Ir disebutkan memang adalah ASN,”ujar Rony.
Namun mengenai proses hukum, Satresnarkoba Polres Tanjungpinang justeru menyerahkan kedua pelaku ke Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL) untuk dilakukan rehabilitasi.
Kepala KSOP Tanjungpinang Mappeaty yang dikonfirmasi dengan dugaan pelaku sabu ASN-KSOP ini, belum memberikan jawaban,upaya konfirmasi terhadap kepala kantor terduga pelaku Ir itu masih terus dilakukan media ini. (presmedia)