RIAU1.COM -Gantikan Buku Uji Kir, Pemerintah Kota Batam resmi luncurkan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe). Walikota Batam, Muhammad Rudi meresmikan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe), yang dilakukan di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Kamis (21/1/2021).
Adanya Blue ini, hadir sebagai salah satu layanan uji KIR kendaraan di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam.
Baca Juga: Usai Cek Cok dengan Istri, Pria di Tanjungpinang Gantung Diri di Jendela Rumah
Karena itu pihaknya memberikan apresiasi dengan implementasi BLUe tersebut.
“Kalau ingin Batam menjadi smart city maka tidak ada pilihan lain kita harus menyiapkan yang menyangkut kepentingan masyarakat dengan mudah dan cepat,” kata Rudi.
Ke depan pihaknya berharap pelayanan bisa terus ditingkatkan, terutama di Dishub Kota Batam seluruh pelayanan harus sudah menggunakan sistem digitalisasi.
Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang bertemu dengan petugas di lapangan.
Baca Juga: Mendadak PJU dan Kapolsek Polresta Barelang di Tes Urine, Ini HasilnyaRudi mengatakan penggunaan anggaran Pemko Batam saat ini semuanya sudah menggunakan sistem non tunai.
Itu sebabnya hal ini diharapkan bisa menjadi perhatian oleh semua OPD di lingkungan Pemko Batam.
“Saya mengajak khususnya di Dishub Batam, ayo selesaikan masalah yang belum selesai. Supaya masyarakat nyaman saat mengurus izin atau layanan lainnya,” kata Rudi.
Kepala Dishub Batam, Rustam Efendi mengatakan BLUe menggantikan bukti lulus uji KIR yang dulunya berbentuk buku.
Penerapan BLUe juga akan memangkas birokrasi untuk lebih cepat. Kalau sebelumnya paling cepat itu satu jam, dengan BLUe saat ini paling lama 20 menit.
“Penerapan BLUe ini juga diharapkan dapat meminimalisasi praktik pemalsuan identitas kendaraan maupun hasil uji berkala yang kerap dilakukan pada kendaraan angkut,” katanya.(suryakepri)