Pandemi Meningkat, Disdik Kepri Larang Acara Perpisahan Sekolah

Pandemi Meningkat, Disdik Kepri Larang Acara Perpisahan Sekolah

23 April 2021
ilustrasi

ilustrasi

RIAU1.COM -Kembali meningkatnya covid-19 di kepri, Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri mengeluarkan larangan acara perpisahan bagi sekolah SMA, SMK, dan SLB diseluruh wilayah Kepri.

Hal itu berdasarkan Surat Edaran Menteri Kesehatan Indonesia No HK.02.01/MENKES/335/2020 Tahun 2050, tentang Protkes bagi maayarakat.

Kadisdik Kepri, Muhammad Dali mengatakan, untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, dan akan segera berakhirnya masa belajar peserta didik baru 2020-2021 agar tidak mengadakan acara perpisahan.

“Tidak boleh ada acara perpisahan, baik itu di sekolah maupun diluar sekolah,” kata Dali, Kamis (22/4/2021).

Lanjut Dali, jika ada sekolah yang melanggar larangan, maka Disdik Kepri akan mengeluarkan sanksi bagi sekolah. “Bisa saja sanksi administrasi. Kalau sekolah menjadi tempat penularan, bisa sanksi pidana,” ujarnya.

Dali menghimbau kepada guru dan orang tua untuk menindaklanjuti surat edaran ini, dan melakukan pemantauan jika terjadi pelanggaran.

“Lapor sama saya bila ada sskolah yang menggelar acara perpisahan,” ungkap Dali.(Suryakepri.com)