Kantongi Ganja, Anggota Satpol PP Pemprov Kepri Digelandang Petugas

Kantongi Ganja, Anggota Satpol PP Pemprov Kepri Digelandang Petugas

5 September 2022
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Tim gabungan Polda Kepri dan Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang dikabarkan menangkap seorang oknum Satpol PP Pemprov Kepri.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang, Ronny Burungudju membenarkan adanya dugaan oknum anggota Satpol PP yang terlibat.

"Iya memang ada. Kita masih dalami keterlibatannya," kata Ronny, Ahad(4/9/2022) seperti dimuat Batamnews.

Untuk barang bukti narkoba yang berkaitan dengan oknum anggota Satpol PP tersebut adalah narkotika jenis ganja. Ronny belum bisa memastikan berat ganja yang turut diamankan bersama si terduga pelaku.

"BB-nya ganja. Cuma belum ditimbang. Tapi tidak banyak. Saya tanya anggota dulu. Saya (sedang berada) di Batam" sebut Ronny.

Ditambahkan Ronny, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait penangkapan itu.

"Kita masih lakukan pendalaman. Nanti kalau sudah selesai akan kami kabari," sebut Ronny.

Namun sesuai di Kartu Tanda Penduduk (KTP), terduga pelaku bekerja sebagai karyawan swasta.

"Infonya juga Satpol, kami belum kroscek ke kantornya. Tapi di KTP karyawan swasta," ujar Ronny.*