Kepala Pelaksana BPBD Bintan, Ramlah,
RIAU1.COM - Maraknya kemunculan buaya di Kabupaten Bintan Kepulaua Riau (Kepri) mendorong Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bintan meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menurunkan personel tambahan dari Pekanbaru.
Kepala Pelaksana BPBD Bintan, Ramlah, mengatakan permintaan tersebut disampaikan karena keterbatasan sumber daya manusia KKP di Tanjungpinang yang dinilai tidak mencukupi untuk menangani kasus buaya secara efektif.
“KKP di Tanjungpinang sangat terbatas sumber daya manusianya. Karena itu, kami mohon agar dilaporkan ke pimpinan yang lebih tinggi di Pekanbaru supaya bisa menurunkan personel ke Bintan,” kata Ramlah, Senin (26/1) yang dimuat batampos.
Ramlah menegaskan penanganan buaya merupakan kewenangan KKP. Meski demikian, BPBD Bintan menyatakan siap memberikan dukungan dalam upaya penanganan satwa liar tersebut.
“Kami dari BPBD siap mendukung KKP dalam penanganan buaya di Bintan,” ujarnya.
Namun, Ramlah berharap persoalan buaya tidak sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah daerah, mengingat kewenangan teknis berada di KKP.
“Jangan semuanya dibebankan ke pemerintah daerah. Yang kami butuhkan adalah kewenangan dan peran aktif dari KKP,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa BPBD Bintan telah beberapa kali menggelar rapat koordinasi lintas instansi terkait penanganan buaya. Saat ini, BPBD tengah menyusun rencana pembentukan satuan tugas (satgas) penanganan satwa liar.
“Harapannya setelah satgas terbentuk, seluruh pihak yang terlibat bisa menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing dengan baik,” pungkas Ramlah.*