Biaya Pengobatan Tak Ditanggung Pemerintah, Pasien Cacar Monyet di Batam Isolasi Mandiri

Biaya Pengobatan Tak Ditanggung Pemerintah, Pasien Cacar Monyet di Batam Isolasi Mandiri

16 November 2023
RSUD Embung Fatimah/Kepripedia.com

RSUD Embung Fatimah/Kepripedia.com

RIAU1.COM - Pasien positif monkeypox atau cacar monyet yang ditemukan di Batam akhirnya dipulangkan Dinas Kesehatan Kota Batam.

Pasien meminta isolasi mandiri karena biaya pengobatan tak ditanggung pemerintah dan BPJS Kesehatan.

Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi seperti dimuat Batampos mengatakan, sebelumnya pasien menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD Embung Fatimah. Menurut aturan, pasien cacar monyet wajib menjalani isolasi selama 24 hari.

Lalu Didi menjelaskan, awalnya pasien menjalani serangkaian tes hingga pengambilan swab dan diuji di laboratorium Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Kelas 1 Batam.

"Hasilnya sudah keluar, positif. Kami langsung rujuk untuk menjalani isolasi ke RSUD Embung Fatimah. Namun hari ini (kemarin, red) sudah kami pulangkan," sebut dia.

Didi membenarkan pasien lebih memilih menjalani isolasi mandiri di rumahnya. Ini dikarenakan perawatan tidak ditanggung pemerintah maupun BPJS Kesehatan.

"Harusnya dirawat atau isolasi 24 hari. Kendalanya adalah tidak ditanggung BPJS, padahal dia punya. Begitu juga dengan pemerintah. Kami masih koordinasi dengan pihak Kemenkes soal ini. Karena kami mau nyari atau tracing, tapi nanti yang bayar perawatan siapa. Kalau BPJS mau nanggung, kalau ada pasien tak punya BPJS tinggal kita masukkan ke Jamkesda. Masalahnya BPJS tidak menanggung," papar dia.