
Terduga pelaku pelecehan seksual di Tanjungpinang yang sempat jadi DPO/Batamnews
RIAU1.COM - CM (31), mantan manajer restoran di Tanjungpinang yang menjadi buronan kasus pelecehan seksual, akhirnya ditangkap polisi di salah satu mal di Batam pada Selasa, 29 April 2025 malam.
Pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Tanjungpinang ini diamankan oleh Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang saat sedang bekerja sebagai pengawas di mal tersebut.
Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Freddy Simanjuntak, membenarkan penangkapan tersebut.
CM telah menjadi buronan sejak awal Maret 2025 setelah diduga melakukan pelecehan seksual dan ancaman kekerasan terhadap seorang karyawati di restoran tempatnya bekerja pada Agustus 2024.
“Tersangka selama ini mangkir dari panggilan polisi dan kabur ke Batam, bekerja sebagai pengawas mal,” sebut Freddy yang dimuat Batamnews.
Kasus ini bermula ketika korban melaporkan Candro atas dugaan perbuatan cabul dan pelecehan seksual. Namun, tersangka kerap menghindar dari pemeriksaan sebelum akhirnya melarikan diri ke Batam.
Saat ini, Candro Maikel menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Satreskrim Polresta Tanjungpinang. “Tersangka kami tahan untuk kepentingan penyidikan,” tegas Freddy.
Sebelumnya, polisi telah menyebarkan surat DPO Candro Maikel ke seluruh penjuru Tanjungpinang. Kasus ini sempat viral di media sosial, mengingat pelaku merupakan mantan manajer restoran ternama di kota tersebut.
Proses hukum terhadap tersangka masih terus berlanjut untuk menindaklanjuti laporan korban.*