
Ilustrasi/net
RIAU1.COM - Penghuni sebuah hotel di Jalan Pos, Tanjungpinang, digemparkan oleh penemuan sesosok mayat di dalam kamar hotel pada Sabtu, 16 Agustus 2025 sore. Jenazah tersebut berjenis kelamin perempuan dan ditemukan dalam kondisi telentang di kamar nomor 112.
Korban diketahui berinisial L (20) dan bukan warga asli Tanjungpinang. Menurut keterangan kepolisian, L telah menetap di hotel tersebut selama kurang lebih dua bulan sebelum ditemukan meninggal dunia.
Kapolsek Tanjungpinang Kota bersama Wakasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, Iptu Onny Chandra, mengungkapkan bahwa korban pertama kali ditemukan oleh rekannya sekitar pukul 17.30 WIB.
“Ada tiga orang yang menemukannya pertama kali. Jasad korban berada di dalam kamar pada saat ditemukan,” jelas Iptu Onny yang dimuat Batamnews.
Hingga saat ini, penyebab kematian L masih belum dapat dipastikan. Pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan forensik untuk menentukan apakah terdapat indikasi kejahatan atau penyebab alami.
“Kami belum bisa menyimpulkan penyebab kematian. Masih menunggu hasil autopsi dari tim medis untuk kejelasan lebih lanjut,” tambahnya.
Kejadian ini menimbulkan duka mendalam. Keluarga dan kerabat korban diharapkan dapat bersabar menunggu proses hukum dan identifikasi resmi dari pihak berwajib.*