Dugaan Kerugian Negara Lebih Rp 1 Miliar di Jasa Renovasi Ruko Gedung BPJSTK Batam

Dugaan Kerugian Negara Lebih Rp 1 Miliar di Jasa Renovasi Ruko Gedung BPJSTK Batam

28 Oktober 2023
Renovasi Ruko Gedung BPJSTK Batam (Chanelnusantara.com)

Renovasi Ruko Gedung BPJSTK Batam (Chanelnusantara.com)

RIAU1.COM - Kerugian negara Rp 1 miliar lebih diduga terjadi pada proyek jasa kontruksi renovasi gedung BPJS Ketenagakerjaan Sekupang di 5 ruko kawasan Sagulung. 

Dimana, untuk tahap awal, penyidik banyak menemukan penyimpangan atau ketidaksesuaian pada proyek dengan Anggara Rp 9,2 miliar itu.

Lima ruko yang berada di kawasan Sagulung itu dibeli pada tahun 2019 lalu oleh BPJSTK Pusat. Total harga kelima ruko yang sudah siap huni itu yakni Rp 6,9 miliar.

Lalu pada tahun 2022 lalu, BPJSTK kemudian menganggarkan Rp 9,2 miliar untuk proyek renovasi ke 5 ruko tersebut menjadi gedung. Hampir seluruh bagian ruko itu dirombak dan dihancurkan untuk dibuat menjadi satu gedung.

Namun sayang, proyek yang dijadwalkan selesai dalam 180 hari kerja itu tak berjalan sesuai rencana. Pekerjaan konstruksi pada saat progres kurang lebih 5 persen dihentikan, hal itu menyebabkan pengerjaan proyek itu terbengkalai sampai saat ini.

“Penyidik juga menemukan adanya ketidakprofesionalan perencanaan renovasi ruko tersebut, yang diduga menjadi salah satu penyebab proyek itu tak berjalan sebagaimana mestinya,” jelas Kasi Pidsus Kejari Batam, Aji Sastrio Prakoso yang dimuat Batampos.

Lalu menurut Aji, selama penyelidikan pihaknya telah meminta keterangan dari 14 orang, baik itu dari BPJSTK maupun dari rekanan yang terlibat dari tahap perencanaan hingga proses renovasi.

“Untuk yang sudah kami mintai keterangan 14 orang. Minggu depan akan kami jadwalkan lagi untuk pemeriksaan ulang sebagai saksi,” jelas Aji.

Dikatakan Aji, kehadiran belasan saksi untuk memberi keterangan cukup kooperatif saat dipanggil. Namun sayang, untuk data yang diberikan, para saksi seperti masih ditutupi atau dirahasiakan.

“Untuk data masih belum kooperatif. Namun kami yakin, pada kegiatan ini ada perbuatan melawan hukum, sehingga proyek ini terbengkalai. Apalagi, pada proses itu sudah ada pembayaran 5 persen dari total biaya jasa proyek renovasi,” papar Aji.

Dalam proyek renovasi BPJSTK melibatkan 3 Rekanan, mulai dari kontraktor perencanaan, pengawasan hingga pengerjaan. Dimana perencanaan untuk renovasi 5 ruko itu sudah mengeluarkan anggaran Rp 1 miliar lebih.

“Untuk tahap awal perencaan, sudah mengeluarkan uang Rp 1 miliar lebih. Anggaran itu diluar dari proyek dari jasa renovasi. Ada 3 perusahaan yang terlibat,” sebut Aji lagi.

Samung Aji, dalam proses penyidikan, timnya juga menemukan kecurigaan pada pembelian 5 ruko senilai Rp 6,9 miliar. 

“Ada dua kegiatan yang diduga tidak sesuai. Namun untuk saat ini kami masih fokus untuk penyidikan jasa kontruksi bangunan ruko itu,” demikian Aji.*