Empat Bulan Dipenjara di Malaysia, Nelayan Natuna Akhirnya Bebas

Empat Bulan Dipenjara di Malaysia, Nelayan Natuna Akhirnya Bebas

11 Februari 2023
Kasnadi (tengah) nelayan Natuna yang sempat dipenjara di Malaysia

Kasnadi (tengah) nelayan Natuna yang sempat dipenjara di Malaysia

RIAU1.COM - Setelah menjalani hukuman selama empat bulan di Malaysia, seorang nelayan dari Natuna, Kepulauan Riau bernama Kasnadi (52) akhirnya bisa kembali ke kampung halaman.

Sebelumnya Kasnadi ditahan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia karena masuk ke wilayah Sarawak, Malaysia tanpa izin, beberapa waktu lalu.

"Kami menyerahkan nelayan dari Natuna bernama Kasnadi ke pemerintah Kepri. Ia ditangkap pada September 2022 karena memasuki wilayah Malaysia," ujar Konsul Jenderal RI Kuching, Raden Sigit Witjaksono di Batam, Jumat (10/2) seperti dimuat Batamnews.

Menurut Sigit, saat itu Kasnadi ditemukan bersama anaknya yang bernama Johan. Setelah diperiksa, anak Kasnadi dipulangkan oleh otoritas Malaysia karena masih berusia di bawah umur. Namun, Kasnadi harus menjalani proses hukum.

"Ia didenda sebesar RM 250 ribu atau setara dengan Rp700 juta karena memasuki wilayah Malaysia tanpa izin. Ia memilih menjalani hukuman dan dikenakan hukuman selama enam bulan, namun mendapatkan keringanan menjadi empat bulan," tutur Sigit.

Pria itu dibebaskan dari penjara pada 3 Februari lalu dan dipulangkan ke Indonesia melalui Batam pada Jumat, kemarin.

Sementara itu, Kasnadi mengaku tidak mengetahui kalau kapal kayu miliknya telah memasuki perairan wilayah Malaysia. Ia mengatakan bahwa Maritim Malaysia datang ke kapalnya dan memberitahukan bahwa kapalnya sudah masuk wilayah mereka.

Loading...

"Mereka bilang kapalku sudah memasuki wilayah Malaysia, tetapi mereka tidak menunjukkan titik koordinat. Saya di sana tidak tahu," ujar Kasnadi.

Saat tiba di Malaysia, Kasnadi juga mengatakan bahwa dirinya dilakukan interogasi mengenai pekerjaan, perizinan kapal, dan hal-hal lain. Ia juga mengatakan bahwa segala kebutuhannya selama di Malaysia sudah ditanggung oleh Konjen RI.

"Saya sangat berterima kasih kepada pak konjen dan semua pihak yang membantu saya," katanya.

Kasnadi berharap pemerintah dapat membantunya mengeluarkan kapal kayu miliknya yang saat ini masih ditahan oleh otoritas Malaysia. 

"Kapalku adalah alat transportasi mata pencaharian saya, saya berharap pemerintah dapat membantu saya mengeluarkannya," tukasnya.*