Inovasi Aplikasi Siap Garda, Satpol PP Batam Raih Penghargaan

Inovasi Aplikasi Siap Garda, Satpol PP Batam Raih Penghargaan

14 November 2023
Kepala Satpol PP Batam, Imam Tohari usai terima penghargaan

Kepala Satpol PP Batam, Imam Tohari usai terima penghargaan

RIAU1.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Batam, meraih peringkat 2 tingkat Nasional dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional Angkatan XXII tahun 2023.

Prestasi tersebut diukir melalui inovasi Respon Cepat Pelaporan Masyarakat Melalui Sistem Pelaporan Pidana Ringan Pelanggaran Perda/Perkada.

Satpol PP Kota Batam menciptakan aplikasi Siap Garda, yang memungkinkan masyarakat melaporkan tindak pidana ringan (Tipiring) secara langsung.

Seperti yang telah diketahui, baru-baru ini diluncurkan aplikasi Sistem Pelaporan Tindak Pidana Ringan Perda Perkada yang dikenal sebagai Siap Garda. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk melaporkan secara langsung apabila mereka menyaksikan tindak pidana ringan (Tipiring).

“Alhamdulillah, Satpol PP Kota Batam menyelesaikan tugas dan mendapat nilai terbaik 2 tingkat nasional dalam Pelatihan Kepempimpinan Tingkat Nasional, Jawa Timur. Semoga prestasi ini terus dipertahankan,” kata Kepala Satpol PP Batam, Imam Tohari yang dimuat Batamnews.  

Ia mengatakan, dalam pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XXII Tahun 2023, ada dua dinas di lingkungan Pemko Batam yang ikut, yakni Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batam dan Dinas Perikanan Kota Batam.

Kedua dinas tersebut bertugas menyusun/merancang proyek perubahan instansi. Hal ini sesuai arahan Wali Kota Batam Muhammad Rudi, yang ingin setiap dinas memiliki inovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Inovasi yang dirancang Satpol PP yakni Respon Cepat Pelaporan Masyarakat Melalui Sistem Pelaporan Pidana Ringan Pelanggaran Perda, yang diluncurkan kemarin,” ujar Imam.

Sebelumnya, Imam Tohari menekankan bahwa dalam penanganan perkara tindak pidana ringan di Kota Batam, diperlukan perubahan paradigma melalui pelaksanaan strategis tindak pidana ringan.

"Melalui  koordinasi lintas instansi pihak terkait secara terpadu dan penanganan perkara tindak pidana ringan yang berbiaya murah dan singkat," demikian Imam.*