Jumlah Personel Polda Kepri yang Dipecat Tahun Ini Meningkat

Jumlah Personel Polda Kepri yang Dipecat Tahun Ini Meningkat

30 Desember 2022
Ilustrasi/net

Ilustrasi/net

RIAU1.COM - Terdapat sebanyak 12 personel Polda Kepri dipecat atau dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sepanjang tahun 2022.

Berdasarkan keterangan Kapolda Kepri, Irjen Pol Aris, 12 oknum polisi tersebut di PTDH karena melakukan berbagai pelanggaran.

“Ada 12 anggota yang ditindak PTDH (pemberhentian Tidak Dengan Hormat) sepanjang tahun 2022,” katanya, saat mengelar rilis akhir tahun kinerja Polda Kepri 2022, Jumat (30/12) seperti dimuat Batampos.

Angka tersebut kata Kapolda mengalami kenaikan dibandingankan tahun 2021. Pihaknya merinci, dari 12 personel itu sebayak 8 personel tidak melaksanakan direksi dan empat personel terlibat narkotika.

“Kita akan tindak tegas jajaran kita yang bertugas tidak sesuai atau menyimpang,” katanya.

Pihaknya juga mengimbau, kepada masyarakat agar melaporkan jika ada oknum polisi yang terlibat hal-hal yang mencoret nama baik institusi Polri.

“Polda Kepri tidak ada pembiaran, ketika anggota polri sudah tidak layak lagi untuk menjadi anggota polri, harus dilakukan pemberhentian secara tidak hormat. Ini semua guna menjaga marwah institusi polri,” sebut dia.*