Kepri Banjir Vape Mengandung Narkoba, Polda Bongkar Jaringan Malaysia

16 Juli 2026
Pemusnahan narkotika di Polda Kepri

Pemusnahan narkotika di Polda Kepri

RIAU1.COM - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau kembali membongkar jaringan peredaran narkotika lintas negara yang diduga dikendalikan dari Malaysia. Dalam operasi selama dua pekan, polisi mengungkap 16 kasus, menangkap 17 tersangka, serta menyita sabu, ekstasi, hingga 1.319 cartridge vape yang mengandung etomidate.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Nona Pricillia Ohei, mengatakan pengungkapan tersebut dilakukan sepanjang 30 Juni hingga 14 Juli 2026. Dari seluruh perkara, polisi menetapkan 17 orang sebagai tersangka yang terdiri atas 15 laki-laki dan dua perempuan.

”Selama periode 30 Juni sampai 14 Juli 2026, Ditresnarkoba Polda Kepri bersama jajaran berhasil mengungkap 16 kasus dengan 17 tersangka,” ujar Nona di Mapolda Kepri, Rabu (15/7) yang dimuat Batampos.

Dari operasi tersebut, polisi menyita sabu seberat 4.044,84 gram, 213,5 butir ekstasi, 147 gram ekstasi cair, serta 1.319 cartridge vape yang me­ngandung etomidate.

Menurut Nona, sebagian besar pengungkapan dilakukan Subdit II dan Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri. Berdasarkan hasil penyelidikan, barang bukti yang disita diduga berasal dari Malaysia.

”Sumber atau asal barang bukti yang berhasil diungkap berasal dari Malaysia,” katanya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Suyono, mengatakan dua perkara menjadi perhatian karena melibatkan penyelundupan sabu dalam jumlah besar dan peredaran vape mengandung etomidate.

Salah satunya adalah pengungkapan sabu seberat 402,5 gram yang melibatkan seorang residivis kasus narkotika. Tersangka diketahui kembali terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tidak lama setelah bebas dari lembaga pemasyarakatan.

”Setelah keluar dari lapas, tersangka dihubungi rekannya yang juga pernah bersama-sama menjalani hukuman. Kemudian ditawari pekerjaan untuk mengedarkan narkotika,” ujar Suyono.

Hasil pemeriksaan menunjukkan sebagian besar tersangka berperan sebagai kurir. Mereka bertugas membawa narkotika dari Malaysia untuk diedarkan di Batam maupun dikirim ke sejumlah daerah lain di Indonesia.

Vape Etomidate Kian Marak

Selain sabu, Ditresnarkoba Polda Kepri juga menyoroti meningkatnya peredaran vape yang mengandung etomidate. Zat tersebut kini semakin banyak disalahgunakan dan dipasarkan secara ilegal.

”Peredarannya banyak menyasar kawasan permukiman hingga rumah kos. Modusnya menggunakan vape elektrik yang berisi cairan etomidate,” jelas Suyono.

Ia mengungkapkan, satu cartridge vape etomidate dijual seharga Rp1,5 juta hingga Rp2 juta. Dalam satu kali pengiriman, seorang kurir dapat membawa sekitar 100 cartridge dengan imbalan antara Rp20 juta hingga Rp30 juta.

”Hampir seluruh vape etomidate yang kami amankan berasal dari Malaysia dengan pola penyelundupan yang hampir sama seperti pengungkapan sebelumnya,” katanya.

Polda Kepri memastikan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk pemasok dan pengendali yang diduga berada di luar negeri. Pengawasan di jalur-jalur masuk Kepulauan Riau juga akan diperketat mengingat wilayah ini masih menjadi salah satu pintu masuk utama penyelundupan narkotika dari Malaysia.

”Untuk para tersangka, terancam pidana minimal lima tahun penjara hingga hukuman seumur hidup,” tutup Suyono.*