Ketua DPRD Bintan Mengaku Sudah 16 Tahun Tunjangan Legislatif Tak Pernah Naik

Ketua DPRD Bintan, Fiven Sumanti/Tribunbatam
RIAU1.COM - Ketua DPRD Bintan, Fiven Sumanti, buka suara terkait isu tunjangan yang diterima wakil rakyat di daerah itu. Menurutnya, setiap anggota DPRD Bintan menerima gaji pokok sekitar Rp3,1 juta per bulan.
Selain itu, ada tunjangan perumahan sebesar Rp5,7 juta untuk anggota dewan dan sekitar Rp7 jutaan untuk unsur pimpinan.
“Anggota dewan Bintan mendapat tunjangan perumahan Rp5,7 juta, sementara pimpinan sekitar Rp7 jutaan per bulan,” kata Fiven, Kamis (11/9) yang dimuat Batampos.
Selain itu, ada pula tunjangan transportasi bagi anggota DPRD. Namun, untuk pimpinan dewan tidak diberikan karena sudah difasilitasi mobil dinas.
Jika digabung dengan gaji pokok, total penerimaan anggota DPRD Bintan bisa mencapai rata-rata Rp 20 juta per bulan, tergantung posisi dan kedudukan.
“Secara global, rata-rata Rp 20 juta per bulan,” jelas Fiven.
Ia menjelaskan, komponen gaji dan tunjangan anggota DPRD kabupaten/kota diatur dalam Permendagri Nomor 62 Tahun 2017, yang dikategorikan berdasarkan kemampuan APBD.
“Bintan termasuk kategori sedang, sedangkan Batam kategori tinggi,” ungkapnya.
Namun, Fiven menegaskan tunjangan anggota DPRD Bintan justru yang paling rendah dibandingkan daerah lain di Kepri. Bahkan, sudah lebih dari satu dekade tidak ada kenaikan.
“Belum ada kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi bagi anggota dewan Bintan selama 16 tahun terakhir,” tegas Ketua Golkar Bintan tersebut.*