Monumen Bahasa Melayu Belum Selesai Dibangun, Gubkepri Minta Bantu Menteri PPN

Monumen Bahasa Melayu Belum Selesai Dibangun, Gubkepri Minta Bantu Menteri PPN

26 Agustus 2023
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad

RIAU1.COM - Pembangunan Monumen Bahasa Melayu (MBM) Penyengat, Tanjungpinang sudah terhenti sejak 2014 lalu pada era Gubernur Kepri, HM Sani. 

Karena pembangunan ini adalah hasil mufakat 12 antara LAM Provinsi Kepri dan LAM Provinsi Riau, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad berkomitmen untuk menyelesaikannya.

“Setelah memulai penataan dan pembenahan di Pulau Penyengat sejak 2022 lalu, tahun 2024 mendatang, Pemprov Kepri akan melanjutkan pengembangan Pulau Penyengat,” ujar Gubernur Kepri, Ansar Ahmad belum lama ini yang dimuat Batampos.

Menurut Gubernur, pembangunan dan pengembangan yang dilakukan adalah untuk menata keindahan di pulau tersebut terlihat merata tanpa mengurangi nilai-nilai sejarah dan budaya yang ada. Hal ini juga yang mendesari pihaknya meminta dukungan dari Bappenas.

Dalam pertemuan tersebut Ansar menjelaskan singkat sejarah Pulau Penyenat dan menjelaskan kondisi pulau yang pernah dijadikan ‘mas kawin’ oleh Sultan Mahmud Syah III kepada Engku Putri itu saat ini. Kemudian Ansar menjelaskan rencana pengembangannya.

Pulau Penyengat memiliki jejak sejarah peradaban Kerajaan Melayu dan nilai historis yang tinggi, dan dari Pulau Penyengat lah asal muasal bahasa Indonesia. Dengan warisan budaya dan nilai sejarahnya ini, pulau tersebut menjadi destinasi wisata unggulan bagi para wisatawan.

“Kita baru aja bertemu Kepala Bappenas untuk mengajukan anggaran di 2024 terkait penataan Pulau Penyengat. Beberapa yang kita ajukan untuk di tata seperti Balai Adat, lanjutan Penataan Jalan Lingkar dan Pembangunan Monumen Bahasa Nasional,” jelasnya.

Masih kata Gubernur, untuk  monumen, proposal yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Kepri melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Provinsi Kepri bernama Monumen Bahasa Melayu. Namun Kepala Bappenas RI meminta agar namanya diubah menjadi Monumen Bahasa Nasional.

“Dengan permintaan perubahan nama tersebut, artinya rencana penataan Pulau Penyengat ini mendapat respon positif dari Pemerintah Pusat di tahun 2024,” papar Ansar.

Adapun proposal yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Kepri kepada Pemerintah Pusat terkait Usulan Pengembangan Infrastruktur dan Prasarana Sarana Pulau Penyengat sudah diajukan tertanggal 22 Agustus 2023 dengan nomor 6/791/DPKP-SET/2023 yang ditujukan kepada Wakil Presiden Republik Indonesia. Dengan tembusan kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri PUPR RI dan Wakil Ketua Komisi V DPR RI.

Tujuan penataan Pulau Penyengat sendiri adalah untuk menjadikan Pulau Penyengat sebagai kawasan permukiman lebih representatif dengan melakukan peningkatan dan penataan prasarana, sarana dan utilitas umum. Dengan harapan bisa mewujudkan Pulau Penyengat sebagai kawasan objek wisata multifungsi seperti kawasan wisata religi.

Kemudian juga untuk menjadikan kawasan wisata heritage, kawasan wisata zero carbon dan kawasan wisata menulis. Selain itu membuat kawasan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar Pulau Penyengat sebagai  tempat  berbisnis dan berbelanja agar dapat meningkatkan taraf ekonomi di daerah tersebut.

Estimasi anggaran yang diperlukan untuk melakukan penataan lanjutan Pulau Penyengat di 2024 yang diajukan oleh Pemprov Kepri kepada Pemerintah Pusat adalah sebesar Rp93,621 miliar. dengan rincian sebesar Rp35 miliar untuk rehabilitasi kawasan balai adat, Rp33,121 miliar untuk peningkatan jalan lingkar sepanjang sekitar 3.669 meter dan Rp25,5 miliar untuk pembangunan Monuman Bahasa Nasional.*