Nekat, Karyawan Bengkel di Batam Curi Sparepart Mobil Konsumen

Nekat, Karyawan Bengkel di Batam Curi Sparepart Mobil Konsumen

21 Maret 2024
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Tiga kawanan pencuri sparepart mobil di bengkel kawasan Golden Prawn Kota Batam diringkus Unit Reskrim Polsek Bengkong. Ketiga pelaku yakni S, 42, FDS, 26, dan I, 26.

Berdasarkan keterangan Kapolsek Bengkong Iptu Doddy Basyir, pencurian tersebut terjadi pada Senin (11/3). Akibatnya, pemilik bengkel mengalami kerugian Rp 8 juta.

“Pencurian diketahui saat pemilik bengkel hendak memperbaiki mesin truk milik konsumennya. Namun ia tidak menemukan barang-barang yang hendak dipakai untuk memperbaiki mobil tersebut,” katanya yang dimuat Batampos.

Kemudian Doddy menjelaskan pencurian sparepart ini diotaki S, karyawan bengkel tersebut. Saat itu, para pelaku menggasak 1 unit gearbox roda depan mobil cool diesel roda 10 dan 2 unit per besi lori.

“Salah satu pelaku merupakan karyawan di lokasi. Saat ini mereka sudah diamankan di Mapolsek Bengkong,” ujarnya.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan kasus ini terungkap setelah aksi pelaku terekam CCTv. Pelaku mengangkut barang curian menggunakan mobil yang disewa.

“Rencananya barang curian itu akan dijual dan uangnya dibagi. Pelaku kita tangkap di Kavling Tanjung Buntung,” sebut dia.

Karena perbuatannya, pelak dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara.*