Pekerja Non Formal Tak Terima Kenaikan Tarif Parkir di Batam

Pekerja Non Formal Tak Terima Kenaikan Tarif Parkir di Batam

17 Januari 2024
Layanan Parkir di Batam/Tribunbatam

Layanan Parkir di Batam/Tribunbatam

RIAU1.COM - Sejak kenaikan tarif parkir yang diterapkan di beberapa lokasi seperti DC Mall, para pekerja non formal di Batam tengah menghadapi tantangan baru.

Sebelumnya, tarif parkir hanya sebesar Rp 2.000 pada hari biasa dan Rp 3.000 di akhir pekan. Namun, kenaikan tarif yang baru-baru ini diterapkan telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan pekerja yang mengandalkan penghasilan harian.

"Sehari kami bisa bayar parkir sampai Rp 8 ribu," ujar Cepi, seorang pekerja non formal di Batam kepada Batamnews.co.id, 16 Januari 2024.

Cepi pun merasa kecewa. Asumsinya per bulan dia harus mengeluarkan uang hampir Rp 200 ribu.

"Parah banget sih. Ini benar-benar memberatkan bagi kami yang berpenghasilan tidak tetap." ujar dia.

Tarif parkir yang baru ini berlaku selama 8 jam, dengan kenaikan yang signifikan dari tarif sebelumnya.

Situasi ini menimbulkan kecemasan di kalangan pekerja non formal yang sebelumnya sudah merasakan keterbatasan dalam hal keuangan.

Diketahui, Dinas Perhubungan Kota Batam telah menerapkan kenaikan tarif efektif mulai 15 Januari 2024. Kenaikan mencapai 100 persen dari tarif sebelumnya.

Untuk roda dua dari Rp 1000 menjadi Rp 2000, sedangkan roda empat dari Rp 2000 menjadi Rp 4000. Berbeda lagi dengan parkir di mal, kenaikan jauh lebih tinggi begitu juga di bandara.*