Rutan Batam 30 Persen Diisi Tahanan Kasus Narkoba

Rutan Batam 30 Persen Diisi Tahanan Kasus Narkoba

24 Oktober 2023
Rutan Batam/Tribunebatam

Rutan Batam/Tribunebatam

RIAU1.COM - Berdasarkan keterangan Kepala Rutan (Karutan) Batam Faizal G Putra melalui Kepala Pengamanan Rutan Batam Ismail, setiap hari lima sampai tujuh tahanan dari polsek ataupun pengadilan yang masuk ke Rutan Batam.

Jumlah tersebut menggambarkan tingginya angka kriminalitas dan pelanggaran hukum di Batam.

Kejahatan narkoba, meskipun secara persentase sudah cukup jauh menurun dari tahun-tahun sebelumnya, tapi masih tetap mendominasi. Saat ini, persentase tahanan kasus narkoba di Rutan Batam berada diangkat 30 persen.

Sebanyak 70 persen, gabungan dari kasus kriminal ataupun pelanggaran hukum umum lainnya.

“Kalau untuk narkoba memang masih mendominasi, tapi mulai menurun diangkat 30 persen. Tahun-tahun sebelumnya diatas 50 persen, ” ujar Ismail yang dimuat Batampos.

Hal ini menjadi salah satu penyebab, Rutan Batam mengalami kelebihan kapasitas. Per Senin (23/10), Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II A Batam menampung 1.147 warga binaan.

Jumlah ini lebih dari daya tampung ideal. Kelebihan kapasitas ini, sudah berlangsung sejak lama.

Meskipun kelebihan kapasitas. Situasi di Rutan Batam aman terkendali. Ia mengatakan, tidak ada persoalan ataupun gejolak yang berarti sehingga harus membutuhkan penanganan yang lebih.

Menurut Ismail, aktivitas warga binaan masih terkontrol. Program pembinaan yang dijalankan juga berjalan dengan maksimal sehingga warga binaan cukup sibuk dengan kegiatan program pembinaan.

“Pembinaan kerohanian, keahlian dan keterampilan sebagai bekal saat mereka bebas terus kita maksimalkan. Mereka punya kegiatan jadi bisa menghindari pikiran ataupun perbuatan yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban bersama di dalam sini," demikian Ismail.*