Seleksi Penerimaan Murid Baru Sasaran Pencegahan Pungli Polresta Barelang

16 Mei 2025
Ilustrasi/Antara

Ilustrasi/Antara

RIAU1.COM - Polresta Barelang saat ini tengah gencar menindak pelaku pungutan liar (pungli). Dalam sepekan ini, polisi menindak puluhan juru parkir (jukir) liar di berbagai kawasan.

Berdasarkan keterangan Wakapolresta Barelang, AKBP Fadli Agus, pemberantasan pungli ini sebagai langkah nyata dalam mendukung Kota Batam yang tertib dan aman.

“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi aksi nyata dari para pihak terkait sebagai ujung tombak pemberantasan pungli,” ujarnya yang dimuat Batampos.

Selain menindak jukir, Polresta Barelang melakukan rapat koordinasi lintas instansi untuk mengantisipasi potensi pungli dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), Rabu (15/5).

Fadli menjelaskan pungli SPMB bisa dicegah melalui dua pendekatan, yakni edukasi masyarakat oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa secara door to door, serta pengawasan dan penindakan hukum jika ditemukan pelanggaran.

“Kita harus serius dan komitmen. Jangan sampai kita sendiri justru menjadi bagian dari permasalahan yang ingin kita berantas,” tutur dia.

Menurut Fadli, dalam SPMB nanti, UPP bertugas mengawasi, bukan melaksanakan teknis penerimaan. UPP harus menyerukan semua pihak yang hadir menjadi agen pencegahan pungli di lingkungan masing-masing.

“Untuk surat edaran Wali Kota Batam dapat segera disosialisasikan paling lambat hari Jumat,” tegasnya.

Dengan adanya pencegahan pungli ini, Fadli berharap proses penerimaan murid baru tahun 2025 dapat berjalan jujur, adil, dan bebas dari pungli.

“Ini demi menciptakan sistem pendidikan yang berkualitas dan berintegritas di Kota Batam,” tukasnya.*