Minta Tebusan Rp100 Juta, Ini Motif di Balik Penculikan Bocah SD di Siak

28 Maret 2019
Pelaku (Jongkok) usai diamankan kepolisian

Pelaku (Jongkok) usai diamankan kepolisian

RIAU1.COM -Pelaku penculikan yang dibekuk tim Opsnal Polres Siak, Riau berinisial DN mengaku nekat melarikan bocah usia 8 tahun bernama Redi, lantaran sakit hati.  Pria berusia 37 tahun berdalih dendam kepada orangtua korban.

Hal itu terungkap setelah DN berhasil ditangkap, Rabu 27 Maret 2019 kemarin. Kepada polisi ia mengaku sakit hati lantaran ayah korban dianggapnya tidak menepati janji. Adapun antara pelaku dan korban adalah tetanggaan.

"Masalah kerjaan, sakit hati karena tidak dikasih pekerjaan oleh orangtua korban. Jadi bertetangga," ungkap Kepala Satreskrim Polres Siak AKP Faizal Ramzani berbincang dengan Riau1.com pada Kamis 28 Maret 2019 siang.

Dari situ muncul niat pelaku untuk menculik Redi. Ia pun melancarkan aksinya Selasa lusa kemarin. Lokasi penculikan ini dilakukannya di Jembatan Mesjid Nurul Hidayah Kampung Tuah Indrapura  Kecamatan Bungaraya Kabupaten Siak.

Ketika itu, DN yang mengenakan helm dan jaket hitam membawa Redi menggunakan sepeda motor. Korban lalu dibawa ke hutan di daerah Desa Tumang, Siak. Bahkan Redi disekap oleh pelaku. Untung saja ia berhasil kabur saat DN lengah lalu minta tolong warga setempat.

Sebelum Redi berhasil meloloskan diri, DN sempat mengirim pesan singkat kepada ibu korban, meminta keluarga Redi tidak melapor ke polisi dan sediakan uang sebagai tebusan sebesar Rp100 juta.

"Uang itu disuruh pelaku diantarkan sendirian ke Danai Cincin," singkat AKP Faizal.

Belum sempat mencicipi uang tebusan tersebut, Redi berhasil meloloskan diri dari penculiknya. DN pun panik mengetahui itu dan berniat kabur. Namun ia keburu terendus keberadaannya dan akhirnya diringkus tanpa perlawanan dan dibawa ke Mapolres Siak.