Diduga karena Masalah Asmara, Polisi Bunuh dan Perkosa Dosen

3 November 2025
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono memberikan keterangan soal pembunuhan di Jambi

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono memberikan keterangan soal pembunuhan di Jambi

RIAU1.COM - Polres Bungo menetapkan seorang polisi sebagai tersangka pembunuhan dan perkosaan seorang dosen perempuan di sebuah perumahan di Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi, Sabtu (1/11). Pelaku berinsial W yang berdinas di Polres Tebo. 

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono mengatakan pelaku ditangkap di Kabupaten Tebo oleh tim gabungan Satreskrim Polres Bungo dan Polres Tebo pada Minggu (2/11).

"Dari hasil penyelidikan dan bukti yang kami kumpulkan, dapat dipastikan pelaku pembunuhan dan dugaan pemerkosaan terhadap korban merupakan anggota (kepolisian) aktif. Saat ini pelaku telah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif," kata Natalena dikutip dari Antara, Senin (3/11).

Natalena menjelaskan dari hasil autopsi di RSUD Hanafie Bungo, ada tanda-tanda kekerasan fisik pada wajah, kepala, bahu, dan leher korban, serta indikasi kuat adanya kekerasan seksual. Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa korban diperkosa sebelum dibunuh.
Motif W melakukan aksinya diduga dipicu oleh masalah pribadi dan hubungan asmara antara dia dan korban. 

Namun, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya motif lain di balik pembunuhan sadis tersebut.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil dan motor serta telepon genggam. Semua barang bukti tersebut kini telah disita dan sedang dalam proses pemeriksaan laboratorium forensik untuk memperkuat pembuktian hukum.

Pelaku Disanksi Pidana dan Etik Berat

Natalena menegaskan, pelaku akan dikenakan sanksi pidana dan etik berat.
Ia memastikan tidak akan mentolerir pelanggaran yang di lakukan oleh anggota, dan pihaknya memastikan kasus tersebut ditangani secara profesional.

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhumah EY, Polres Bungo berkomitmen menegakkan keadilan. Tidak ada yang kebal hukum, siapa pun pelakunya,” ucapnya.*