Selundupkan 4 Remaja dari Bengkalis ke Malaysia, Seorang Wanita Asal Sumut Diringkus Polisi

Selundupkan 4 Remaja dari Bengkalis ke Malaysia, Seorang Wanita Asal Sumut Diringkus Polisi

10 Desember 2019
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Polsek Bengkalis meringkus seorang perempuan berinisial FH (32) yang diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (Human Traficking) di Hotel Mahendra, Bengkalis.

Wanita asal Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) itu, diamankan pada Ahad 8 Desember 2019 lalu, sekitar pukul 18.30 WIB bersama dengan empat orang remaja perempuan.

"Keempat korban yakni, LH (17), PR (20), DR (19) dan RT yang seluruhnya asal Medan," kata Kapolsek Bengkalis, AKP Maitertika, Selasa 10 Desember 2019.

Kapolsek menuturkan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat di hotel tersebut disekap beberapa orang oleh seorang perempuan bernama FH yang rencananya akan dipekerjakan ke Malaysia.

"Dari informasi itu, kita langsung melakukan penyelidikan ke TKP. Benar saja, di kamar 207, didapati empat korban yang akan diberangkatkan ke Malaysia," tuturnya.

"Pengakuan para korban, mereka baru tiba dari Dumai dan rencananya akan membuat paspor di Bengkalis melalui seorang laki-laki yang tidak dikenal, namun ada nomor HP-nya," pungkasnya.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Bengkalis untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut, termasuk membongkar jaringannya.

Pelaku dijerat Pasal 2 atau Pasal 4 dan Pasal 6 Undang Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Perdagangan Orang.