Sepasang Suami Istri Pembunuh Nenek Cicih di Inhu Berhasil Ditangkap

Sepasang Suami Istri Pembunuh Nenek Cicih di Inhu Berhasil Ditangkap

21 Februari 2020
Kedua tersangka saat diamankan Polres Inhu

Kedua tersangka saat diamankan Polres Inhu

RIAU1.COM - Misteri siapa pelaku pembunuhan nenek Cocih (78) akhirnya terungkap. Terungkapnya korban telah di bunuh setelah pihak Polres Inhu melakukan autopsi jasad korban diautopsi di RSUD Indra Sari Rengat, Kamis 20 Februari 2020.

Hal itu disampaikan Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIk melalui PS Paur Aipda Misran, Jumat 21 Februari 2020. Dari hasil olah TKP dan melihat didalam tubuh korban terdapat luka memar pada dahi bagian kiri dan kanan dan juga telinga sebelah kiri mengeluarkan darah.

"Dari hasil autopsi diketahui kematian korban akibat kekerasan benda tumpul pada bagian belakang kepala, yang menyebabkan patah tulang tengkorak, sehingga menimbulkan pendarahan," jelas Misran.

Kemudian, petugas melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap sepasang suami istri, berinisial PI (19) dan SA (17) keduanya warga Desa Petala Bumi, Kecamatan Seberida, Kabupaten Inhu pada Kamis 20 Februari 2020.

Kronologis penangkapan kedua tersangka, bahwa usai melakukan pembunuhan, kedua tersangka kabur ke daerah Kabupaten Inhil. Dari proses penyelidikan itu, petugas berhasil mengendus keberadaan kedua tersangka.

Pada Jumat 21 Februari 2020 sekira pukul 00.30 WIB, petugas berhasil mengamankan kedua tersangka di daerah Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Inhil.  Selanjutnya, untuk keperluan penyelidikan,  petugas membawa kedua tersangka ke Polsek Seberida.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka, mereka mengakui perbuatannya, telah menganiaya korban dengan cara membenturkan kepala korban ke tembok (dinding) rumah," jelas Misran.

Loading...

Motif pelaku membunuh korban karena hutang piutang. Yang saat itu korban menagih hutang kepada pelaku dan etugas masih mendalami kasus ini. Sebab, dari keterangan kedua tersangka dan keterangan ahli berbeda. Petugas kembali melakukan olah TKP dan melakukan pra rekontruksi.

 

 

 

Penulis: R1/Yuzwa