Saat Pandemi Covid-19, 17 Orang Diciduk di Kamar Hotel di Pekanbaru, Diduga Pesta Miras dan Narkoba

Saat Pandemi Covid-19, 17 Orang Diciduk di Kamar Hotel di Pekanbaru, Diduga Pesta Miras dan Narkoba

15 April 2020
Kepolisian saat membaw 17 orang dari kamar hotel.

Kepolisian saat membaw 17 orang dari kamar hotel.

RIAU1.COM -Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, Riau pada Rabu 15 April 2020 dinihari, mengamankan sedikitnya 17 orang pria dan wanita di kamar salah satu hotel berbintang di Kota Pekanbaru.

Diduga, mereka menggelar pesta Miras (Minuman Keras) dan Narkoba. 17 orang itu, berada di dalam tiga kamar yang dipesan. Diketahui, tujuh diantaranya adalah wanita dan sisanya laki-laki.

Mereka semua pun dibawa ke Mapolresta Pekanbaru, guna dimintai keterangannya. Mirisnya lagi, dugaan berpesta Miras dan Narkoba ini dilakukan mereka di tengah intruksi pemerintah untuk social distancing dan physical distancing, saat Covid-19 melanda negeri.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya pada Rabu sore menjelaskan, penindakan itu dilakukan jajarannya, setelah mendapat informasi dari masyarakat. Tak ingin buang-buang waktu, polisi pun cepat merespon.

Tak main-main pula, bahkan aparat Satnarkoba dan Satreskrim Polresta Pekanbaru pun diturunkan untuk penelurusan ke hotel tersebut.

"Pada Selasa tengah malam, jajaran kita ke tempat yang dimaksud. Ada tiga kamar. Kita kemudian melakukan penggeledahan," lanjut Kapolresta Pekanbaru.

Walhasil, dari penggeledahan ini ditemukan benda yang diduga alat isap Sabu, serta diduga Pil Ekstasi. Aparat berwajib pun kemudian membawa 17 orang penghuni dari ketiga kamar tersebut.