Terekam CCTv, 2 Maling Dibekuk Polsek Senapelan Usai Gondol Motor Guru di SMPN 4

Terekam CCTv, 2 Maling Dibekuk Polsek Senapelan Usai Gondol Motor Guru di SMPN 4

29 Maret 2022
Kedua tersangka usai diamankan di Polsek Senapelan, Kota Pekanbaru.

Kedua tersangka usai diamankan di Polsek Senapelan, Kota Pekanbaru.

RIAU1.COM -Tim Opsnal Jembalang Polsek Senapelan, Kota Pekanbaru, meringkus dua orang pria, masing-masing berinisial SF dan RF. Mereka diciduk setelah melancarkan aksi pencurian sepeda motor di kawasan SMPN 4. Adapun korbannya sendiri, tak lain adalah guru di sana.

SF dan RF ditangkap pihak berwajib disalahsatu rumah di Jalan Swadaya pada Jumat 25 Maret 2022 lalu. Keberadaan kedua tersangka berhasil terendus setelah polisi melakukan penelusuran. Aparat juga mengantongi ciri-ciri pelaku, berdasarkan rekaman CCTv yang terpasang di sekolah tersebut.

Kapolsek Senapelan Kompol Arry Prasetyo SH MH menjelaskan, aksi pencurian itu terjadi pada Jumat 10 Desember 2021 lalu. Adapun korbannya adalah pengajar di SMPN 4. Hari nahas itu, sang guru seperti biasanya memarkirkan sepeda motornya di halaman sekolah. Namun kemudian, motor korban raib digondol SF dan RF.

"Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut. Kita proses dan lakukan penyelidikan," kata Arry. Sejumlah saksi dimintai keterangan, termasuk memeriksa rekaman CCTv dihari kejadian. Dari situlah didapat titik terang, di mana kedua pelaku terekam kamera pengawas saat melancarkan aksi pencurian.

Perburuan pun dilakukan oleh Tim Opsnal Jembalang Polsek Senapelan. Usai mencuri, pelaku diketahui sempat menjual sepeda motor korban kepada orang lain seharga Rp1.600.000. "Kita sedang mencari keberadaan sepeda motor hasil curian tersebut. Sedangkan kedua pelaku sudah ditahan," tegas mantan Kapolsek Bukit Raya tersebut.

Pengakuan tersangka kepada polisi, aksi pencurian motor itu baru pertama kali dilakukan. Meski demikian, aparat akan menelusuri lebih lanjut, apakah mereka terlibat dalam aksi-aksi lainnya di Kota Pekanbaru. Mengejutkan lagi, satu diantara mereka, yakni RF diketahui tes urinenya dinyatakan positif mengandung zat narkotika.