Terjadi Tembak Menembak, DPO Pemecah Kaca Mobil Tewas Didor Polisi

Terjadi Tembak Menembak, DPO Pemecah Kaca Mobil Tewas Didor Polisi

24 Juni 2018
Kapolresta Palembang Kombes Wahyu Bintono memperlihatkan barang bukti dari pelaku.

Kapolresta Palembang Kombes Wahyu Bintono memperlihatkan barang bukti dari pelaku.

Riau1.com - Maling berpengalaman dan pelaku pemecah kaca mobil saat mencuri didor timah panas. Raden Arpani alias Ipan,32, tersangka sejumlah tindakan pencurian dengan kekerasan tewas ditembak polisi dari Polsek IB I Palembang karena melawan petugas.

Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono mengatakan, tersangka merupakan DPO yang diterbitkan Polsek Ilir Barat (IB) I Palembang. 

Tersangka tercatat sebagai warga Jalan Timor, Kelurahan Lorok Pakjo, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Ipan sudah masuk DPO sejak 2016 terkait pencurian dengan pemberatan di TPU Puncak Sekuning. Tersangka memecahkan kaca mobil peziarah dan menguras isinya.

Seperti dikutip dari sindonews.com, Minggu 24 Juni 2018, Awalnya polisi mendapat laporan dari saksi bahwa tersangka sedang berada di Jalan Lunjuk Jaya pada Jumat (22/6/2018) sekitar pukul 15.45 WIB. Petugas pun langsung meluncur ke lokasi tersebut.

Namun saat akan ditangkap, tersangka mencoba melarikan diri. Akhirnya pukul 17.30 WIB tersangka berhasil dilumpuhkan.

"Dilumpuhkan karena tak mengindahkan peringatan petugas saat dikejar Jumat (22/6/2018)," kata Wahyu Bintoro saat pers release di RS Bhayangkara Palembang, Sabtu (23/6/2018). 
 
Kapolresta melanjutkan, sempat terjadi baku tembak antara tersangka dan tim penyidik yang dipimpin Kapolsek IB I Kompol Masnoni.

"Tersangka kami lumpuhkan dengan satu tembakan peluru, tersangka sempat dibawa ke rumah sakit t tewas di perjalanan. Berdasarkan catatan laporan polisi, tersangka telah melakukan 11 tindak kriminal dalam 2 tahun terakhir," katanya.

Adapun barang bukti yang didapat dari tersangka yakni satu senjata api rakitan beserta satu amunisi, dan satu paket kecil sabu-sabu.

R1/Hee