Empat Pelaku Narkotika Dibekuk di Polsek Rupat

16 April 2026
Empat Pelaku Narkotika Dibekuk di Polsek Rupat

Empat Pelaku Narkotika Dibekuk di Polsek Rupat

RIAU1.COM -Dalam rangka Operasi Antik Lancang Kuning 2026, jajaran Polsek Rupat berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Desa Pangkalan Nyirih, Kecamatan Rupat, Kabupaten bengkalis >Bengkalis, Riau.

Kapolres bengkalis >Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Rupat AKP Faisal menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan Kamis, 16 April 2026 sekira pukul 00.15 WIB di sebuah rumah di Jalan Pelajar Gang Sungai Tepang.

“Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan empat orang laki-laki yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika,” ujar Kapolsek, Kamis 16 April 2026.

Adapun identitas para tersangka yakni berinisial A (35), AS (27), AG (41), dan M (26). Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka A diduga berperan sebagai pengedar atau bandar, sementara tiga lainnya merupakan pengguna.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Polsek Rupat langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku di tempat kejadian perkara.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 6 paket kecil diduga sabu dengan berat kotor total 1,13 gram, dua unit handphone, alat hisap (bong), kaca pirek, serta beberapa mancis.

“Dari hasil interogasi, tersangka A mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial D, yang saat ini masih dalam pencarian petugas,”beber AKP Faisal.

Saat ini, keempat tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Rupat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan hasil tes urine menunjukkan seluruh tersangka positif mengandung methamphetamine.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan dalam KUHP terbaru. Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan guna memburu pemasok utama yang telah melarikan diri, sekaligus melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.