
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan/Net
RIAU1.COM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat mengungkap fakta mengejutkan dalam kasus perdagangan bayi lintas negara ke Singapura. Motif utama orang tua menjual bayi mereka adalah desakan ekonomi.
Para pelaku membujuk ibu hamil dan memberikan uang tunai antara Rp11 juta hingga Rp16 juta sebagai kompensasi.
“Keterangan dari salah satu korban menyebutkan motifnya karena faktor ekonomi,” ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Rabu (16/7/2025) yang dimuat iNews.id.
Penyidik menyebut, sindikat beroperasi dengan cara mendekati perempuan hamil, lalu membiayai proses persalinan. Setelah bayi lahir, dia dibawa ke rumah penampungan dan dirawat hingga usia 3 bulan. Selanjutnya, dokumen resmi seperti akta kelahiran, kartu keluarga dan paspor dibuat di Pontianak.
“Bayi-bayi itu dimasukkan ke dalam KK orang lain, dibuatkan paspor, lalu dibawa keluar negeri,” kata Surawan.
Dalam pengembangan kasus ini, polisi berhasil menangkap seorang perempuan WNI berinisial Y, yang diduga bagian dari jaringan perdagangan bayi. Pelaku Y ditangkap saat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta setelah bepergian dari luar negeri.
“Dia diamankan petugas imigrasi semalam. Kami sudah melakukan pencekalan sebelumnya,” ujar Surawan.
Meski ramai isu penjualan organ tubuh, Polda Jabar menegaskan belum ditemukan bukti adanya perdagangan organ dalam kasus ini.
“Keterangan para tersangka menyebut bayi dijual untuk diadopsi. Tidak ada indikasi penjualan organ,” ucapnya.
Kasus ini mulai terungkap setelah salah satu orang tua melapor ke polisi bahwa bayinya diculik. Namun hasil penyelidikan menyebutkan, bayi tersebut memang dijual ke sindikat, tetapi belum mendapatkan bayaran.
“Ini kasus penjualan bayi. Tapi karena belum dibayar, orang tuanya melapor seolah-olah anaknya diculik,” katanya.
Polda Jabar kini tengah melacak asal usul semua bayi yang diduga menjadi korban perdagangan manusia. Penyelidikan juga mengarah pada jumlah keuntungan yang diperoleh sindikat dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Kami masih mendalami siapa saja orang tuanya dan jaringan pelaku lainnya,” ujar Dirreskrimum.*