
Bupati Kuansing, Dr Suhardiman Amby saat menerima penghargaan
RIAU1.COM - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Dr Suhardiman Amby menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Rengat dalam kegiatan evaluasi pengelolaan keuangan daerah.
Bupati Suhardiman menegaskan bahwa Kabupaten Kuansing sebagai daerah dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang tergolong kecil, terus berupaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Berbagai potensi daerah, seperti Dana Bagi Hasil (DBH) sawit dan sumber lainnya akan terus digali dan dimaksimalkan demi memperkuat ketahanan fiskal daerah.
“Kami terus berinovasi dan mendorong peningkatan PAD melalui potensi lokal yang ada di Kuansing. Terima kasih atas bimbingan dan perhatian dari Kanwil DJPb yang telah hadir dan memberikan arahan langsung di daerah kami,” ujar bupati.
Sementara itu, perwakilan dari Kanwil DJPb dan KPPN Rengat menyampaikan sejumlah informasi penting terkait pengelolaan dana pusat di daerah. Disampaikan bahwa batas akhir penyampaian laporan Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditentukan penggunaannya ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) adalah tanggal 30 Juni 2025.
Untuk mendukung percepatan proses rekonsiliasi pajak pusat, Pemerintah Daerah diimbau agar berkoordinasi aktif dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Rengat dan KPPN Rengat.
Selain itu, dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik Tahap I Tahun Anggaran 2025 beserta surat rekomendasi harus disampaikan paling lambat 22 Juli 2025.
Dalam kesempatan itu, KPPN Rengat turut memberikan apresiasi kepada Pemkab Kuansing yang telah berhasil menyalurkan Dana Desa Tahap I sebelum batas waktu 15 Juni 2025. Pemda juga didorong untuk segera mengimbau seluruh desa agar melakukan musyawarah dalam rangka pembentukan Koperasi Daerah Merah Putih, yang menjadi salah satu syarat percepatan penyaluran Dana Desa Tahap II.
Sebagai penutup kegiatan, dilakukan penyerahan Piagam Penghargaan Treasury Award kepada Kabupaten Kuantan Singingi. Penghargaan tersebut diberikan dalam dua kategori, yakni Pemerintah Daerah Terbaik Penyaluran Dana Desa Tahun 2024, dan Pemerintah Daerah Terbaik Penyaluran Transfer ke Daerah Tahun 2024.*