Bupati Kuansing Kecewa Capaian PAD Sejumlah OPD Rendah

16 September 2025
Rakor evaluasi capaiaan PAD Pemkab Kuansing

Rakor evaluasi capaiaan PAD Pemkab Kuansing

RIAU1.COM - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Dr Suhardiman Amby menegaskan komitmennya agar pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dilakukan secara optimal namun tidak menambah beban masyarakat kecil.

Hal itu disampaikannya saat memimpin rapat koordinasi evaluasi capaian PAD di ruang Multimedia Kantor Bupati Kuansing awal pekan ini.

Dalam arahannya, bupati menyoroti masih rendahnya capaian PAD sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hingga kini belum mencapai 50 persen, padahal tahun anggaran sudah memasuki triwulan terakhir.

“Kita tidak boleh menyerah pada keadaan. OPD harus punya terobosan, supaya pembangunan di Kuansing bergerak lebih cepat sesuai harapan masyarakat,” ujar Suhardiman.

Bupati menekankan bahwa selain memaksimalkan PAD yang ada, setiap OPD juga harus mampu mencari potensi baru yang bisa digali untuk meningkatkan pendapatan daerah. Jika terbentur aturan, ia memastikan akan mencarikan solusi yang sesuai dengan regulasi, bahkan jika diperlukan dapat diterbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai payung hukum. 

“Sehingga kita tidak hanya mengoptimalkan, tapi juga menemukan sumber PAD baru,” tegasnya.

Sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat kecil, bupati Suhardiman juga mengumumkan rencana penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang akan diberlakukan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Kuansing pada 10 Oktober mendatang.

“Pajak rakyat kecil jangan sampai menambah beban hidup mereka. Tetapi untuk dunia usaha besar, seperti perkebunan dan pabrik kelapa sawit, kami minta komitmennya agar ikut berkontribusi dalam percepatan pembangunan Kuansing,”papar bupati.*