
Usai Deklarasi Damai di Kuansing
RIAU1.COM - Bersama unsur Forkopimda, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Limbago Adat Nagori (LAN), serta para datuk penghulu dan tokoh masyarakat, Bupati Kuantan Singingi Dr. H. Suhardiman Amby menggelar Deklarasi Damai.
Deklarasi ditandai dengan pembacaan butir-butir kesepakatan bersama sebagai komitmen menjaga keamanan, ketertiban, serta keharmonisan di Kabupaten Kuansing.
Bupati Kuansing Dr. H. Suhardiman Amby, menegaskan bahwa nilai-nilai adat tetap menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Kita di Kuansing memiliki falsafah Tigo Tungku Sajorangan, Tali Tigo Sapilin. Adat bersendi syarak, syarak bersendi Kitabullah, itulah pegangan kita dalam mengelola negeri,” kata bupati.
Bupati yang bergelar Datuk Panglimo Dalam itu juga mengingatkan peran penting para datuk dan ninik mamak dalam menjaga anak kemenakan agar tidak terjerumus pada tindakan yang bertentangan dengan adat maupun hukum negara.
“Jangan membuat keributan, kegaduhan, apalagi tindakan anarkis yang bisa mengganggu keamanan dan merusak ketertiban. Jika ada pihak yang mencoba-coba mengganggu ketenangan Kuansing, maka para datuk harus segera mengumpulkan anak cucu kemenakan untuk menjaga negeri ini. Intinya, Kuansing ingin aman dan damai,” tegasnya.
Bupati Suhardiman juga menekankan bahwa aspirasi masyarakat tetap bisa disampaikan dengan cara yang santun dan beradab.
“Kami tidak melarang anak cucu kemenakan menyampaikan pendapat. Tapi jangan merusak fasilitas umum, jangan merusak aset negara yang dibangun dengan uang rakyat,” ujarnya.*