DPRD Kuansing Dorong Pemkab Bentuk BUMD Berbasis Pengawasan

27 November 2025
Paripurna Ranperda APBD Kuansing 2026

Paripurna Ranperda APBD Kuansing 2026

RIAU1.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (26/11/2026).

Sebanyak tujuh fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda APBD 2026, yakni Fraksi Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat, PAN, NasDem-PKS, serta PKB.

Dalam penyampaiannya, fraksi-fraksi menekankan bahwa penyusunan RAPBD 2026 harus selaras dengan visi-misi pemerintah pusat serta mengedepankan 8 Asta Cita sebagai pedoman pembangunan daerah.

Fraksi Gerindra menyoroti belum optimalnya penyerapan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) oleh pemerintah daerah. Gerindra mendorong pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berbasis pengawasan, serta mengingatkan adanya potensi defisit pada APBD 2026 sehingga pengelolaan anggaran harus dilakukan secara hati-hati tanpa mengandalkan utang atau skema tunda bayar.

Fraksi PDI Perjuangan turut mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan PAD melalui langkah-langkah strategis berbasis data dan perencanaan yang terukur.

Sementara itu, Fraksi Golkar menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat dalam upaya percepatan pembangunan Kuantan Singingi.

Adapun Fraksi Demokrat, PAN, NasDem-PKS, serta PKB menekankan pentingnya optimalisasi sumber-sumber PAD pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta peningkatan akses dan mutu pelayanan publik secara merata.

Seluruh fraksi sepakat bahwa penyusunan RAPBD pada setiap OPD harus berpedoman pada aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.*