Kuansing akan Miliki MPP di Gedung A Pasar Rakyat Teluk Kuantan

Kuansing akan Miliki MPP di Gedung A Pasar Rakyat Teluk Kuantan

12 Desember 2023
Pembahasan pembentukan MPP di Kuansing

Pembahasan pembentukan MPP di Kuansing

RIAU1.COM - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Drs. Muradi menggelar forum konsultasi publik pembentukan Mall Pelayanan Publik (MPP) awal pekan ini.

Kepala DPMPTSP Pemkab Kuansing, Jhon Pitte Alsi, mengatakan di MPP akan ada penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan pelayanan administrasi.

"MPP merupakan perluasan fungsi pelayanan administrasi, yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu, baik pusat maupun daerah serta pelayanan badan usaha milik negara, daerah dan swasta," kata dia.

hon Pitte menjelaskan, keberadaan MPP bertujuan untuk menyediakan pelayanan cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman. 

"Sesuai dengan arahan bupati Suhardiman untuk menyediakan pelayanan yang prima dan akan menjadi ikon Kabupaten Kuantan Singingi kedepannya yang berada di pusat Kota Teluk Kuantan," sebut dia.

Sementara itu Asisten III Setdakab Kuansing, Drs. Muradi menambahkan, secara regulasi pembentukan MPP sudah selesai melalui Peraturan Bupati.

"Selanjutnya dipersiapkan bangunan yang sudah ditentukan oleh bupati, yaitu di Gedung A Pasar Rakyat. Pemilihan tempat ini berdasarkan pada lokasi yang berada ditengah kota dan memiliki area yang luas. Sementara untuk fasilitas, bupati sudah instruksikan Kepala OPD terkait untuk mempersiapkan sarana dan prasarana atau fasilitas penunjang untuk memaksimalkan fungsi pelayanan publik," papar dia.*