
Pelantikan Camat Kuantan Hilir Seberang (KHS)
RIAU1.COM - Camat Kuantan Hilir Seberang (KHS) dilantik Pelaksana Tugas Bupati Kuantan Singingi Drs. H. Suhardiman Amby, Senin (16/01/2023).
Camat KHS, Zamri dilantik berdasarkan surat keputusan Bupati Kuantan Singingi nomor 821.23/bkpp-02/75 .
Plt Bupati H. Suhardiman kembali mengingatkan setiap pejabat yang dilantik untuk meningkatkan loyalitas dan jaga amanah yang sudah diberikan.
"Dengan diambilnya sumpah tadi harus diaplikasikan tugasnya dengan sungguh-sungguh," kata Suhardiman.
Dia juga mengingatkan untuk segera berkoordinasi bersama Kepala Desa di Kecamatan, sebab tanpa itu program pemerintah tidak akan berjalan secara efektif, dalam pencapaian keberhasilan mewujudkan rencana pembangunan Kuansing.
"Kepada Camat yang baru saja dilantik harus dapat mengemban tanggungjawab jabatannya dengan baik, produktif dan disiplin," ujarnya.
“Selamat kepada Camat yang baru dilantik, semoga jabatan baru ini dapat dilaksanakan dengan baik dan penuh rasa tanggungjawab. Segera menyesuaikan dengan situasi dan kondisi tempat kerja yang baru," tambah Plt Bupati H. Suhardiman berpesan.
Pada kesempatan itu, Plt Bupati juga mengingatkan mengenai pelayanan, terutama di bidang kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, seperti berobat gratis UHC.
"Cukup dengan KTP, masyarakat Kuansing sudah bisa berobat gratis," tutur dia.*