Masalah Pajak Daerah, BPK Minta Pemkab Kuansing Buat SOP yang Jelas

Masalah Pajak Daerah, BPK Minta Pemkab Kuansing Buat SOP yang Jelas

24 Desember 2023
Kepala BPK RI Perwakilan Riau, Jariyatna/Tribunnews.com

Kepala BPK RI Perwakilan Riau, Jariyatna/Tribunnews.com

RIAU1.COM - Kepala BPK RI Perwakilan Riau, Jariyatna memberikan arahan pada Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) terkait pengelolaan dana desa dan BUMDes di Kuansing.

Jariyatna menyampaikan sejumlah catatan penting, terhadap barang jasa, misalnya, masih ditemukan kekurangan volume, namun sudah dilakukan pengembalian.

"Sementara untuk masalah pajak daerah, diharapkan ada SOP yang lebih jelas sehingga lebih terukur, "ujar Jariyatna.

Aplikasi pajak di Bapenda diharapkan terus berbenah, sedangkan untuk stunting sudah mulai membaik. 

"Namun rencana aksi di daerah harus lebih baik terutama masalah data dan penganggaran. Terkait dana desa, di harapkan ada aturan dari Bupati tentang tata kelola keuangan desa termasuk BumDes," tutur dia.

Menyikapi arahan yang di BPK RI Perwakilan Riau, Bupati Kuansing, Suhardiman Amby menyambut baik arahan tersebut, karena tidak hanya pengawasan, namun juga out put dari masalah yang terjadi seperti tata kelola dana desa.

"Kita akan segera eksekusi arahan tersebut, sesuai arahan Kepala BPK RI Perwakilan Riau," tutur dia.*