Pemkab Kuansing Pastikan Anggaran Desa Tepat Sasaran

14 November 2025
Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)

Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)

RIAU1.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) mengaku terus berupaya memastikan proses pembangunan desa berjalan efektif, transparan, dan berpihak kepada masyarakat. 

Dalam rangka itu, digelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026, bertempat di Ruang Rapat Multimedia Kantor Bupati Kuantan Singingi, Kamis (13/11/2025).

Bupati Kuantan Singingi Dr. H. Suhardiman Amby, diwakili oleh Sekretaris Daerah, Zulkarnain, memimpin langsung jalannya rapat yang dihadiri oleh para camat, kepala desa, serta perangkat daerah terkait.

Dalam arahannya, Sekda Zulkarnain menyampaikan bahwa penyusunan APBDes harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan berpedoman pada kebutuhan nyata masyarakat di lapangan.

“Penyusunan APBDes bukan sekadar proses administratif, tetapi cerminan dari komitmen kita dalam mewujudkan pembangunan desa yang partisipatif dan berkeadilan,” ujar Sekda.

Ia juga menegaskan pentingnya transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penyusunan anggaran. Menurutnya, ketiga prinsip tersebut menjadi kunci agar penggunaan dana desa tepat sasaran dan hasilnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Selain itu, Sekda juga mengingatkan agar penyusunan APBDes menyesuaikan dengan kebijakan prioritas Dana Desa yang telah ditetapkan pemerintah pusat dan daerah, agar program pembangunan yang dijalankan sejalan dengan arah kebijakan nasional maupun daerah.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri Asisten III Setda Kuansing Azhar, serta Plt. Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Erdison. Mereka sepakat bahwa kolaborasi antar pihak menjadi kunci utama dalam mewujudkan desa yang mandiri dan maju.

Tiga prinsip utama kembali ditekankan dalam forum ini, Transparansi, agar masyarakat dapat mengetahui arah dan tujuan penggunaan anggaran. Partisipasi, sebagai bentuk keterlibatan masyarakat dalam merancang masa depan desa. Akuntabilitas, untuk memastikan setiap rupiah yang digunakan memiliki manfaat yang jelas.*