Peringatan Keras Sekdakab Kuansing pada ASN untuk Menjaga Netralitas Pemilu

Peringatan Keras Sekdakab Kuansing pada ASN untuk Menjaga Netralitas Pemilu

8 November 2023
Sekdakab Kuansing, Dedy Syambudi

Sekdakab Kuansing, Dedy Syambudi

RIAU1.COM - Sekretaris Daerah (Sekdakab) Kuantan Singingi (Kuansing) H. Dedy Sambudy menghadiri sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Tahun 2024 yang di selenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kuansing.

Bawaslu Kuansing menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif dengan tema Deklarasi Pemilu Damai 2024.

"Kegiatan sosialisasi ini tentunya dilaksanakan agar bagaimana proses Pemilihan Umum dapat terselenggara dengan baik, jujur dan aman untuk memunculkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas dalam suasana yang tentram," kata Sekdakab belum lama ini.

Dia juga menyampaikan, bahwa proses terselenggaranya Pemilu merupakan tanggung jawab dari Pemerintah Daerah. Dalam hal ini melalui Kesbangpol sudah mengalokasikan anggaran bersama dengan DPRD untuk penyelenggaraan pemilu kepada KPU dan Bawaslu.

"Apa yang sudah disampaikan secara bersama oleh KPU, Bawaslu, Ketua DPR dan Kapolres bahwasannya proses pemilu ini juga merupakan tanggung jawab bersama untuk bisa mensukseskan jalannya Pemilu. Begitu juga terhadap TNI, Polri dan ASN, untuk dapat menjaga netralitas," papar dia.

Sesuai dengan Undang-undang ASN, sambung dia, netralitas yang dimaksudkan adalah tidak diperbolehkan menjadi bagian dari peserta Pemilu atau mempromosikan peserta pemilu dan mengkampanyekan peserta Pemilu walaupun dan bentuk simbol.

"Untuk itu pada tanggal 14 Februari 2024 mari bersama-sama datang ke Tempat Pemungutan Suara, memilih berdasarkan hati nurani dan menyaksikan terpilihnya pemimpin yang berintegritas menuju negara yang lebih baik dan kuansing yang bermarwah," tutur Sekda.*