Sekda Sebut PAD Kuansing Meningkat jadi Rp194,8 Miliar

17 April 2026
Sekretaris Daerah Kuantan Singingi, Zulkarnain,

Sekretaris Daerah Kuantan Singingi, Zulkarnain,

RIAU1.COM - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) yang diwakili Sekretaris Daerah, Zulkarnain, menyampaikan jawaban resmi pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Penyampaian tersebut dilakukan dalam rapat paripurna di Ruang Rapat DPRD Kuansing, Teluk Kuantan, Kamis (16/04/2026) siang.

Dalam penyampaiannya, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan, kritik, dan saran dari seluruh fraksi DPRD. Hal ini dinilai sebagai bagian penting dalam upaya bersama meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah.

Sekretaris Daerah menjelaskan bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menunjukkan capaian yang cukup positif, khususnya pada indikator makro daerah seperti pertumbuhan ekonomi dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Namun demikian, pemerintah juga mengakui masih terdapat sejumlah catatan penting yang menjadi perhatian, di antaranya persoalan tunda bayar tahun 2024–2025.

Menurutnya, kondisi tersebut merupakan dampak dari tekanan fiskal yang bersifat struktural. Meski demikian, pemerintah daerah berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban tersebut secara bertahap, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Bahkan, sebagian tunda bayar telah mulai diselesaikan pada tahun berjalan sesuai ketersediaan kas daerah.

Di sektor pembangunan, kebijakan pemerintah akan terus difokuskan pada program prioritas yang berbasis kebutuhan riil masyarakat. Pendekatan ini diharapkan mampu mendorong belanja publik yang lebih efektif, efisien, serta memberikan dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Menanggapi persoalan pengelolaan sampah yang menjadi sorotan DPRD, khususnya di wilayah Teluk Kuantan, pemerintah daerah mengakui hal tersebut sebagai isu krusial. Saat ini, tengah disiapkan pola pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, hingga pemerintah kecamatan dan desa.

Di bidang kesehatan, dijelaskan bahwa kendala dalam layanan Universal Health Coverage (UHC) disebabkan oleh penonaktifan sebagian peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari APBN. Hal ini terjadi akibat perubahan kategori data masyarakat miskin oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Sementara itu, di sektor pendidikan, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan, baik dari sisi waktu belajar maupun mutu tenaga pendidik serta sistem pembelajaran.

Dalam aspek keuangan daerah, Pemkab Kuansing mencatat peningkatan signifikan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Realisasi PAD tahun 2024 sebesar Rp120,1 miliar meningkat menjadi Rp194,8 miliar pada tahun 2025, atau tumbuh sekitar 62,11 persen. Meski demikian, optimalisasi PAD tetap menjadi fokus utama guna memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Pemerintah juga memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

Dalam keterangannya, Sekretaris Daerah Kuansing, Zulkarnain, menegaskan bahwa seluruh masukan dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi dalam rangka perbaikan ke depan.

“Pemerintah Daerah berkomitmen menindaklanjuti seluruh saran dan masukan dari DPRD sebagai bagian dari upaya meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kami juga terus berupaya menjaga keseimbangan fiskal di tengah berbagai keterbatasan yang ada,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa peningkatan kinerja aparatur menjadi perhatian utama, termasuk melalui penempatan pejabat yang sesuai dengan kompetensi, integritas, dan profesionalisme, serta pelaksanaan evaluasi berkala terhadap pejabat struktural.*