Ternyata Ini Alasan Bupati Suhardiman Amby Mutasi Puluhan Pejabat Teras Pemkab Kuansing

Ternyata Ini Alasan Bupati Suhardiman Amby Mutasi Puluhan Pejabat Teras Pemkab Kuansing

20 Maret 2024
Pelantikan Pejabat di Lingkungan Pemkab Kuansing

Pelantikan Pejabat di Lingkungan Pemkab Kuansing

RIAU1.COM - Dengan alasan upaya meningkatkan pelayanan dan kinerja, Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Dr. H. Suhardiman Amby merombak kabinet kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing, Rabu (20/03/2024) siang.

Sebanyak 27 orang pejabat eselon II dan eselon III di lingkungan Pemkab Kuansing dimutasi/ pergeseran jabatan. 

“Mutasi dan pergeseran adalah kebutuhan organisasi, terutama untuk mengisi jabatan yang kosong, agar roda pemerintahan berjalan efektif dan efisien. Selain itu juga untuk menghindari pejabat yang bersangkutan terlalu lama menduduki jabatan yang sama,” kata Bupati H. Suhardiman Amby. 

Namun yang lebih penting dari itu, sambung bupati Suhardiman Amby, bahwa mutasi dibutuhkan karena adanya tantangan birokrasi yang harus direspon cepat oleh para birokrat, yaitu kesiapan dan kemampuan merespon perkembangan revolusi industri.

“Seorang birokrat harus mampu memanfaatkan dan menggunakan kemajuan teknologi," tutur dia.

Bupati Suhardiman Amby memperjelas, bahwa mutasi harus terlaksana berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja dan kebutuhan instansi, bukan karena faktor suka atau tidak suka.

“Kompetensi pejabat diperlukan karena saat ini birokrasi kita memiliki tantangan besar. Untuk itu, kepada pejabat yang baru saja dilantik, agar dapat menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme berdasarkan pada kebutuhan prioritas pemerintah,” tutup Bupati Suhardiman Amby. *