Pasangan Muda-mudi Terjaring Operasi Pekat, Satpol PP Meranti Segel Wisma

Pasangan Muda-mudi Terjaring Operasi Pekat, Satpol PP Meranti Segel Wisma

3 November 2022
Operasi pekat Satpol PP Meranti

Operasi pekat Satpol PP Meranti

RIAU1.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kepulauan Meranti menjaring 6 pasangan muda-mudi dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah penginapan di Selatpanjang.

Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol-PP Kepulauan Meranti, Piskot Ginting mengungkapkan bahwa, pasangan belum menikah tersebut diamankan di sejumlah wisma dan hotel. 

"Mereka (pasangan yang terjaring) ini telah kami lakukan proses pembinaan," kata Piskot, Rabu (2/11/2022) Kepada wartawan.

Ia juga mengatakan, terhadap wisma yang tidak memiliki izin, pihaknya akan segera melakukan penyegelan. Adapun dasar penyegelan wisma ini lantaran tidak memiliki izin usaha dan terindikasi digunakan sebagai tempat maksiat. 

"Wisma yang tak ada izin itu segera disegel. Selain tidak ada izin juga terindikasi digunakan sebagai tempat yang tidak benar, makanya kita bergerak melakukan razia untuk mengurangi adanya tindakan pergaulan bebas dan mesum,"ujar Piskot.

Menurut Piskot pula, Di Kota Selatpanjang, ada dua wisma yang tidak memiliki izin, yakni Wisma Dyva dan Wisma Holiday. Kalau penginapan lainnya sudah naik status jadi hotel.

"Yang ada hanya izin hotel saja, karena pemerintah daerah sudah tidak mengeluarkan izin wisma lagi," kata Piskot.

Hal yang sama dijelaskan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, H. Sutardi mengatakan bahwa dua wisma tersebut tidak mempunyai Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) sebagai salah satu syarat untuk sebuah penginapan beroperasi dan hanya mengantongi Surat Izin Tempat Usaha (SITU) disebutkan pihaknya belum pernah menerbitkan izin wisma, selain izin perhotelan. 

Ia juga menyampaikan bahwa, regulasi tersebut merujuk aturan perizinan yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2021 atas perubahan ketiga nomor 9 tahun 2016. 

"Tidak ada penerbitan izin wisma. Kalau hotel ada," ucapnya.

Sambung Sutardi, wisma-wisma tersebut sudah berdiri sejak era Kabupaten Bengkalis, namun untuk mengurus izin perhotelan mereka terganjal oleh fasilitas pendukung.

"Wisma ini ada sejak sebelum Meranti mekar menjadi kabupaten. Ada juga yang mengurus izin hotel, tapi rata-rata terganjal oleh ketersediaan lahan parkir. Dominan yang ada ini ruko yang menjadi tempat penginapan,"jelasnya.*