Sejumlah Upaya Pemkab Meranti Tekan Kasus Stunting

19 Juni 2025
Ekspos kinerja pelaksanaan Aksi Konvergensi Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting di Meranti

Ekspos kinerja pelaksanaan Aksi Konvergensi Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting di Meranti

RIAU1.COM - Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin, selaku Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting menyampaikan ekspos kinerja pelaksanaan Aksi Konvergensi Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2024 di Ruang Command Center Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Jalan Dorak.

Penilaian Kinerja yang dilaksanakan setiap tahun itu dimaksudkan untuk mengevaluasi kinerja Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tahun 2024. Dari 29 indikator cakupan layanan intervensi spesifik dan sensitif, terdapat 11 capaian yang harus di intervensi oleh TPPS Kabupaten, Kecamatan dan Desa selama tahun 2024 agar capaiannya meningkat sesuai target nasional.

Penilaian dilakukan TPPS Provinsi Riau secara virtual, terkait pelaksanaan 8 aksi konvergensi percepatan penurunan stunting yang telah diinput melalui web monitoring dan evaluasi dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri. Hasilnya akan diumumkan untuk Kabupaten/Kota dengan pemeringkatan kinerja terbaik.

Dalam paparannya, Wabup Muzamil menjelaskan terobosan yang dilakukan pemerintah untuk menanggulangi persoalan air bersih serta Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) guna mengurangi angka stunting di Kepulauan Meranti.

Dijelaskannya, Pemkab Kepulauan Meranti secara intens melakukan koordinasi kepada pemerintah pusat untuk membangun Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) di 15 titik di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Disisi lain untuk menunjang percepatan penurunan stunting melalui rencana penyediaan Water Treatment yang layak di masa depan, pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti juga telah menyepakati pembangunan SUTT listrik interkoneksi 150 KV yang di proyeksikan dapat beroperasi pada awal tahun 2027.

“Kita juga sudah melakukan simulasi-simulasi, mudah-mudahan di tahun 2027 dengan masuknya listrik bertegangan tinggi, program water treatment untuk penyediaan air bersih yang lebih murah dan layak konsumsi bagi masyarakat dapat terlaksana. Selain itu untuk menerapkan PHBS, pemerintah juga sudah membuat Perda tentang larangan merokok di tempat umum seperti Ruang Terbuka Hijau (RTH), Kantor dan tempat-tempat lainnya,” papar Wabup.*