
Pertemuan Pemkab Meranti dengan Kemenag Riau
RIAU1.COM - Kemenag Riau bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) menekankan pentingnya segera membentuk kepengurusan BWI di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Hal tersebut disampaikan dalam audiensi antara Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Riau bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Riau dengan Bupati Kepulauan Meranti, H. Asmar, dan Wakil Bupati, H. Muzamil Baharudin, Jumat (29/8/2025).
Pertemuan tersebut juga dihadiri Kabid Penaiszawa Kanwil Kemenag Riau yang sekaligus Sekretaris BWI Provinsi Riau, H. Mas Jekki Amri; Asisten I dan Kabag Kesra Setdakab Meranti; Ketua Perwakilan BWI Provinsi Riau, H. A. Rasyid; serta perwakilan Kemenag Meranti yang diwakili Kasubbag TU, Misyamto.
Kakanwil Kemenag Riau melalui Kabid Penaiszawa yang juga Sekretaris BWI Provinsi Riau, H. Mas Jekki Amri mengatakan bahwa BWI menekankan pentingnya segera membentuk kepengurusan BWI di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Ia menjelaskan, dari 12 kabupaten/kota di Riau, Meranti menjadi satu-satunya daerah yang belum memiliki struktur kepengurusan BWI.
“Harapan kita, kepengurusan BWI Meranti dapat segera terbentuk dan aktif, agar pengelolaan wakaf lebih optimal. Kami memberi batas waktu hingga akhir Oktober 2025 untuk tindak lanjut ini,” tegas H Mas Jekki Amri.
Sementara itu Ketua Perwakilan BWI Provinsi Riau, H. A. Rasyid, menambahkan bahwa kehadiran BWI di daerah sangat penting untuk memperkuat tata kelola wakaf, baik wakaf produktif maupun sosial, sehingga bisa memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan umat di daerah.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kepulauan Meranti, H. Asmar, mengakui bahwa belum terbentuknya BWI Meranti merupakan kelalaian akibat padatnya aktivitas pemerintahan. Namun, ia menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti.
“Kami akui ini memang terlambat, tapi bukan berarti tidak penting. Dengan koordinasi yang baik bersama BWI dan Kemenag, insyaAllah BWI Meranti akan segera terbentuk dalam waktu dekat,” ujar Bupati.*