Bangun Ibu Kota Negara di Kalimantan, Pemerintah Tak Beli Tanah dari Warga Lokal

Bangun Ibu Kota Negara di Kalimantan, Pemerintah Tak Beli Tanah dari Warga Lokal

20 Agustus 2019
Foto udara kawasan Bukit Nyuling, Tumbang Talaken Manuhing, Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Foto: Antara.

Foto udara kawasan Bukit Nyuling, Tumbang Talaken Manuhing, Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Foto: Antara.

RIAU1.COM -Ibu kota Indonesia secara resmi akan dipindahkan dari Jakarta ke Kalimantan. Meski rencana pemindahan ibu kota sudah santer, belum ada yang tahu pasti letak ibu kota baru akan dipindahkan ke Kalimantan bagian mana.

Tetapi sudah banyak spekulan di Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya di Kecamatan Samboja.

Dilansir dari Kumparan.com, Selasa (20/8/2019), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan, adanya spekulan itu adalah risiko dari yang menyebarkan isu.

"Artinya itu bukan karena intervensi dari pemerintah. Tapi lokasi yang akan dipilih adalah lokasi yang sudah dikuasai oleh pemerintah. Jadi pemerintah tidak akan melakukan ganti rugi karena membeli lahan," ujarnya.

Dalam pemindahan ibu kota itu, pemerintah akan menggunakan lokasi atau tanah yang memang sudah di bawah kendali pemerintah.

"Jadi spekulan ya menurut saya nanti akan merugikan diri sendiri kecuali melihatnya dalam tempo yang masih jauh ke depan," ungkap dia.

Sebelumnya, pemerintah membuat dua skema untuk pemindahan ibu kota negara, pertama dengan perkiraan anggaran mencapai Rp466 triliun. Anggaran itu untuk kebutuhan lahan mencapai 40.000 hektare (ha) dan 1,5 juta jiwa terdiri dari seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Kementerian dan Lembaga (K/L), tingkat legislatif dan yudikatif, serta pelaku ekonomi dan anggota TNI dan Polri.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan ibu kota negara bakal pindah ke Kalimantan dari Jakarta. Bahkan dirinya sudah menyampaikan izin kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI saat menyampaikan Pidato Kenegaraan.