Cerita R Soeprapto, Bapak Kejaksaan RI Yang Tolak Perintah Sukarno

4 Desember 2019
R Soeprapto (Foto: Istimewa/internet)

R Soeprapto (Foto: Istimewa/internet)

RIAU1.COM - Bapak Kejaksaan Republik Indonesia, R Soeprapto pernah menolak perintah presiden pertama Indonesia Sukarno.

Ceritanya ketika masyarakat dan media ramai membicarakan perkawinan Bung Karno dengan Hartini dikutip dari kompas.com, Rabu, 4 Desember 2019.

Soeprapto diperintahkan Bung Karno untuk menindak Mochtar Lubis selaku penanggung jawab Harian Indonesia Raya.

Itu karena surat kabar tersebut dituduh telah memuat berita-berita yang mencemarkan nama baiknya.

Bukan malah menuruti perintah Bapak Proklamator, ia malah tidak meladeni arahan tersebut karena menurutnya tak perlu dilakukan.

Tapi saat Ketua PKI Aidit mengeluarkan brosur yang menghina Bung Hatta, Soeprapto langsung menindaknya secara hukum dan mengadili Aidit.

Dia mengindahkan perintah dari Sukarno agak tidak melanjutkannya. Baginya, prinsip yang ia pegang adalah keadilan, keyakinan dan kejujuran, sehingga tak terpengaruh oleh apa pun.