Aspek Keselamatan Penumpang, DPR Tolak Sepeda Motor Jadi Angkutan Umum

Aspek Keselamatan Penumpang, DPR Tolak Sepeda Motor Jadi Angkutan Umum

20 Februari 2020
Ilustrasi ojek online angkutan umum sepeda motor.

Ilustrasi ojek online angkutan umum sepeda motor.

RIAU1.COM - Komisi V DPR menolak sepeda motor jadi angkutan umum di jalan raya karena aspek keselamatan.

Praktisi keselamatan berkendara,  sependapat dengan sebagian besar fraksi di Komisi V DPR RI yang tidak setuju menjadikan sepeda motor sebagai alat transportasi umum.

Penolakan itu didukung atas dasar aspek keselamatan penumpang berkendara di jalan raya.

 

Salah satu praktisi keselamatan berkendara Jusri Pulubuhu,  mengatakan  motor pada umumnya tidak cocok digunakan sebagai angkutan umum karena rentan kecelakaan.

Hal ini sejalan dengan data Korps Lalu Lintas Polri yang menyebutkan 73 persen kecelakaan lalu lintas di jalan raya melibatkan roda dua.
 

 

 

"Dari norma keselamatan motor adalah moda transportasi yang sangat-sangat rentan kecelakaan," kata Jusri, Kamis (20/2), seperti dilansir CNN Indonesia. 


Jusri menjelaskan salah satu faktor motor rentan kecelakaan yakni tidak mengenal stabilitas. Selain itu, dalam konteks ojek online (ojol) yang selama ini beraktivitas seperti angkutan umum, Jusri menilai penumpang cuma punya peluang kecil terhindar dari cedera ketika terlibat kecelakaan.

Peluang itu dikatakan berbeda pada jenis angkutan umum yang lain.

"Kemudian juga pengemudi penumpang rentan cedera saat kecelakaan dibanding moda transportasi lain," ungkap dia.

Menjadikan motor sebagai angkutan umum didamba pihak ojol bisa masuk dalam regulasi pemerintah.

Loading...

Namun penolakan muncul dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Nurhayati Monoarfa mengatakan saat ini revisi masih dalam pembahasan nota akademik, namun sebagian besar anggota setuju tidak menjadikan motor sebagai angkutan umum didasari faktor keselamatan.

"Sebagian besar fraksi setuju kendaraan roda dua tidak jadi transportasi umum," kata Nurhayati, kemarin.

Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia yang punya ribuan anggota pengemudi ojol dari berbagai komunitas di seluruh Indonesia menyatakan bakal menggelar diskusi setelah mengetahui kabar penolakan.

 

"Kami akan konsultasi dahulu dengan rekan-rekan Garda se-Indonesia, atas pendapat sebagian besar anggota Komisi V DPR yang menolak roda dua menjadi angkutan umum," kata Ketua Garda Indonesia Igun Wicaksono. 

R1 Hee.