Sejarah Hari Ini: Pemerintah Cabut Izin Adam Air

18 Maret 2020
Ilustrasi (Foto: Istimewa/internet)

Ilustrasi (Foto: Istimewa/internet)

RIAU1.COM - Tepat hari ini pemerintah melalui Departemen Perhubungan mencabut izin penerbangan maskapai Adam Air tahun 2008.

Alasannya, karena mereka telah melakukan pelanggaran beruntun dan terbukti memberikan pelayanan buruk dinukil dari medcom.id, Rabu, 18 Maret 2020.

Pencabutan ini diawali dengan hilang kontaknya penerbangan 574 jurusan Jakarta-Surabaya-Manado pada 1 Januari 2007.

Setelah diselidiki, ternyata Adam Air jatuh ke laut di Selat Makassar akibat pilot mengalami disorientasi spasial. 102 orang dinyatakan tewas.

Pilot dan co pilot Adam Air juga dinyatakan tidak terlatih saat menghadapi situasi darurat saat itu.

Termasuk buruknya perawatan pesawat, karena tidak sesuai standar prosedur. Beberapa komponen pesawat juga banyak yang rusak plus tidak memiliki dokumen kelayakan.